Liputan6.com, Jakarta - Sedan listrik BYD Seal mengeluarkan asap terjadi di bilangan Palmerah, Jakarta Barat. Kejadian ini, diduga karena korsleting di baterai dari model asal China tersebut.
Lalu, pertanyaannya, apakah BYD Seal yang mengeluarkan asap ini, bisa diklaim asuransi?
Advertisement
"Kerusakan baterai akan dicover, apabila kerusakan akibat risiko yang dijamin dan tidak termasuk pengecualian polis," jelas Head of Communication and Customer Service Management PT Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto, melalui pesan elektronik kepada Liputan6.com, Kamis (15/5/2025).
Iwan lebih detail menjelaskan, jika mobil tabrakan, lalu terkena bagian baterai maka bagian yang rusak akibat tabrakan termasuk baterai, akan dicover.
"Termasuk akibat kebakaran, kalau kebakarannya termasuk akibat risiko yang ini maka akan dicover," tegasnya.
Sementara itu, Iwan juga mengatakan, jika memang kasusnya adalah kebakaran, nanti surveyor akan melakukan analisa penyebab kebakaran disebabkan karena apa.
"Kalau terbukti akibat cacat pabrikan, maka ke APM. Tapi, kalau akibat korsleting dan lain-lain itu bisa dicover," tukasnya.
BYD Melakukan Investigasi Seal
Sebagai informasi, kejadian BYD Seal yang terbakar ini, pihak BYD Motor Indonesia tengah melakukan investigasi, agar dapat melakukan identifikasi permasalahan secara rinci. Perkembangan dari insiden ini belum diumumkan lebih lanjut.
"Perlu kami klarifikasi, bahwa yang terjadi adalah insiden asap, dan bukan berasal dari api seperti beberapa foto yang beredar. Di mana, memperlihatkan pantulan lampu mobil berwarna merah pada asap tersebut," tukas Luther Panjaitan, Head of PR and Government Relation PT BYD Motor Indonesia.