Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Indonesia secara rutin menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan terutama kelompok rentan. Program bansos ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen negara dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.
Terutama untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dengan memberikan sejumlah jenis bansos mulai dari bantuan pangan, bantuan langsung tunai (BLT), hingga bantuan subsidi upah untuk pekerja dengan gaji tertentu.
Advertisement
Adapun belakangan ini masyarakat mulai mencari informasi terkait bansos PKH BPNT atau Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Bantuan Pangan Non Tunai. Pada bulan ini, bansos PKH BPNT diberikan secara bertahap.
Bantuan PKH Tahap 2 diperkirakan untuk cair sekitar tanggal 15 hingga 23 Mei 2025. Sementara itu, bantuan BPNT Tahap 2 diperkirakan untuk dibagikan pada minggu ketiga bulan Mei 2025 hingga akhir bulan.
Penerima bansos PKH dan BPNT ditujukan untuk masyarakat kurang mampu dan penerimanya harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin memeriksa penerima bansos PKH BPNT 2025 bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT
Masyarakat yang ingin mengecek penerima bansos bisa melakukannya di situs resmi Cek Bansos milik Kemensos. Situs ini juga menyediakan pengecekan untuk berbagai jenis bansos termasuk PKH dan BPNT, berikut ini cara ceknya:
1. Buka situs Cek Bansos Kemensos atau melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Setelah situs berhasil terbuka, pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan desa sesuai dengan KTP penerima.
3. Masukkan nama penerima manfaat (PM) yang sesuai dengan KTP.
4. Setelah itu masukkan kode verifikasi yang tersedia dalam situs dan tekan “CARI DATA”.
5. Tunggu beberapa saat hingga situs akan menampilkan hasil pencarian nama penerima bansos.
5. Bagi masyarakat yang termasuk penerima manfaat maka nama yang dimasukkan akan muncul beserta jenis bansos yang diterima.
6. Sementara itu, bagi masyarakat yang tidak termasuk penerima situs akan memunculkan notifikasi bahwa nama yang dimasukkan tidak ada.