Tindak Lanjuti Laporan TPUA Soal Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Periksa 31 Saksi, Termasuk Teman Sekolah dan Kuliah

Penyidik Tipidum Bareskrim Polri sedang menyelidiki terkait laporan tuduhan ijazah palsu Jokowi yang dilakukan TPUA. Saat ini tim penyidik sedang mengumpulkan ijazah milik teman sekolah dan kuliah Presiden ke-7 RI Jokowi untuk bahan penyelidikan.

oleh Fajar AbroriDiperbarui 08 Mei 2025, 20:10 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro saat menggelar konferensi pers terkait penyelidikan tudingan ijazah palsu Jokowi yang dilaporkan TPUA di Polresta Solo, Kamis (8/5).(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Solo - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tengah mengumpulkan ijazah milik teman-teman Presiden ke-7 RI Jokowi saat mengenyam pendidikan di SMA Negeri 6 Solo dan kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan atas laporan yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan ijazah palsu yang ditudingkan kepada Jokowi.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro menyampaikan bahwa kedatangan tim penyidik dan tim Laboratorium Forensik (Labfor) ke Polresta Solo merupakan bagian dari proses menindaklanjuti laporan masyarakat yang dilayangkan oleh TPUA mengenai keaslian ijazah milik mantan Wali Kota Solo. Ia menuturkan bahwa proses penyelidikan ini telah berlangsung selama satu bulan dengan mencakup  wilayah Solo hingga Yogyakarta.

“Di mana kami saat ini adalah kegiatan untuk mengambil sampel pembanding di mana itu salah satu dari kegiatan penyelidikan di mana kita memerlukan sampel pembanding untuk uji labfor. Adapun kegiatan itu merupakan pelayanan kami kepada masyarakat agar mempermudah dan mempercepat proses penyelidikan. Dari sampel yang diberikan itu dari rekan Bapak Joko Widodo ijazah dari rekan saat di SMA dan kuliah. Ini yang nantinya akan kita jadikan uji pembanding oleh labfor,” ujarnya di Polresta Solo, Kamis (8/5/2025).

Tak hanya mengumpulkan ijazah dari orang-orang yang pernah bersekolah dan berkuliah bersama satu angkatan dengan Jokowi, Djuhandhani juga menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait tuduhan tersebut. Mereka yang diperiksa termasuk teman-teman sekolah dan kuliah Jokowi, baik saat di SMA Negeri 6 Solo maupun di Fakultas Kehutanan UGM, Yogyakarta serta pihak TPUA yang menjadi pelapor.

“Di samping uji labfor dan menguji dokumen-dokumen yang ada, kita sudah melakukan berbagai kegiatan, pemeriksaan sudah. Memeriksa sekitar 31 saksi itu ada yang dari versi pendumas (pengaduan masyarakat) maupun teman kuliah, teman SMA dan sebagainya yang kita adakan klarifikasi. Saat ini prosesnya masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Selidiki Dokumen Kuliah di UGM

Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah saat mendatangi kediaman pribadi Jokowi terkait tudingan ijazah palsu. (Liputan6.com/Fajar Abrori)

Djuhandhani menjelaskan bahwa penyelidikan akan terus dijalankan untuk memastikan apakah ijazah Jokowi sesuai dengan dugaan dalam pelaporan yang dituding palsu. Penyelidikan ini dimaksudkan agar laporan yang diajukan TPUA dapat segera dipastikan kebenarannya berdasarkan fakta dan bukti yang sah.

“Untuk tindak lanjut lebih lanjut, kami akan terus melaksanakan penyelidikan sehingga nantinya akan bisa kita jadikan untuk kira-kira perkara ini diberikan kepastian hukum. Apa kepastian hukumnya? Apakah itu benar sesuai yang diadukan. Kalau sesuai yang diadukan tentu saja kita akan melakukan proses-proses penyelidikan lebih lanjut. Namun kalau tidak sesuai dengan apa yang diadukan dan kita lihat secara saintifik, kita pengujiannya secara saintifik dilaksanakan labfor,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa saat ini pihak penyidik sedang memeriksa berbagai dokumen yang berkaitan dengan perkuliahan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM, Yogyakarta. Proses ini tidak hanya terbatas pada ijazah, tetapi juga mencakup dokumen administratif sejak awal perkuliahan hingga kelulusan.

“Di samping ijazah, kami menguji berbagai dokumen yang ada di UGM baik itu dokumen saat beliau mendaftar dan dokumen-dokumen yang didalilkan oleh pendumas. Kan pendumas mendalilkan adanya ijazah palsu, skripsi palsu dan lain sebagainya yang diajukan oleh pendumas tentu saja, kita akan menguji semuanya secara scientific yang tidak terbantahkan,” tegasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya