Polisi Tangkap Pemilik dan Pengelola Judi Online TAHU69

Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap dua pria bernama Obed Yolinov Geraldy (29) dan Alfredo Gusvirli (28). Mereka ditangkap karena diduga sebagai pemilik dan pengelola website judi online (judol) bernama TAHU69.

oleh Aries SetiawanDiterbitkan 08 Mei 2025, 11:15 WIB
Pemilik dan pengelola website judi online (judol) bernama TAHU69 ditangkap polisi. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap dua pria bernama Obed Yolinov Geraldy (29) dan Alfredo Gusvirli (28). Mereka ditangkap karena diduga sebagai pemilik dan pengelola judi online (judol) bernama TAHU69.

"Benar, tim telah berhasil menangkap dua pelaku pengelola judol bernama TAHU69 dengan link https://www.tahu69586.site/," kata Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).

Resa menjelaskan, kasus itu terungkap bermula dari tim Cyber Patrol melakukan penyelidikan pada Kamis (17/4/2025). Hasilnya, ditemukan website judi online TAHU69 yang berisikan permainan casino hingga lotre dan judi bola.

Dalam pencarian itu, ditemukan juga rekening dari penerima deposit. Atas dasar itu, pihaknya menyelidiki dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kasus judi online tersebut.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan Unit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Ditemukan juga keberadaan pelaku yang mengelola website judol TAHU69.

"Selanjutnya tim bergerak dan menangkap pelaku di Perumahan Orchard Park Cluster Citrus 8 No.3 Belian, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu, (26/4/2025)," ujar Resa.

Kemudian pihaknya melakukan pendalaman terkait website judi online TAHU69 tersebut. Terungkap pula, dalam mengelola website judi online itu, Obed juga bekerja sama dengan rekannya yang juga sebagai pemilik website TAHU69, Alfredo.

Kanit IV Resmob Polda Metro Jaya AKP Charles menambahkan, pihak yang menerima informasi terkait keterlibatan Alfredo, tim Siber Patrol Analisis IT kembali melakukan pendalaman.

"Hasilnya didapatlah informasi keberadaan Alfredo di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara," ujar Charles.

Polisi pun langsung bergerak dan menangkap Alfredo di sebuah Ruko SCBRD Sedayu City, Cakung, Jakarta Timur, Jumat, 2 Mei, pukul 21.00 WIB.

"Saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jata, guna dilakukan tindakan lebih lanjut terkait website judol tersebut," pungkasnya.

 

PPATK Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi Online Senilai Rp600 Miliar

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir lebih dari 5.000 rekening terkait judi online dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp600 miliar.

"Proses penegakan hukum yang telah dan akan dilakukan ini bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol), narkotika, penipuan, prostitusi, hingga kehancuran rumah tangga akibat ketergantungan pada judi online," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana seperti dikutip dari Antara, Jumat, (2/5/2025).

Dia mengatakan pemblokiran ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Gernas APU/PPT).

Menurut dia, aktivitas kriminal lain kerap menjadi konsekuensi lanjutan dari kecanduan judi daring.

"Di balik upaya memerangi judol, faktanya adalah Polri dan lembaga terkait sedang menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia," tuturnya.

Oleh karena itu, PPATK terus mendorong kerja sama antara lembaga keuangan, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem nasional yang bersih dari pencucian uang dan perjudian ilegal.

Gernas APU/PPT diyakini menjadi salah satu instrumen strategis yang efektif untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan keuangan dan memperkuat integritas sistem keuangan nasional.

Pemerintah melakukan kolaborasi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi digital dalam upaya untuk mengatasi perjudian via daring.

"Judi online bukan hanya merugikan perekonomian negara, tetapi juga memiliki dampak sosial yang luas. Oleh karena itu, kami memperkuat Desk Pemberantasan Judi Online dengan pendekatan berbasis teknologi serta kerja sama lintas sektor agar upaya ini berjalan lebih efektif," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: merdeka.com

 

Infografis

Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya