Gubernur Dedi Mulyadi Sebut Wali Kota Cirebon Tak Berani Tertibkan PKL di Bantaran Sungai

Menurut Dedi Mulyadi, masih banyak sungai di Jawa Barat dan Cirebon tertutup bangunan liar hingga warung

oleh Panji PrayitnoDiterbitkan 10 Mei 2025, 14:00 WIB
Gubernur Dedi Mulyadi saat pidato dalam giat Musrembang di Bale Jaya Dewata Cirebon. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Liputan6.com, Cirebon - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai tata kelola Kota Cirebon terutama bangunan yang ada di wilayah bantaran sungai belum baik.

Menurutnya, penataan wilayah sungai di Jawa Barat termasuk Cirebon masih jauh dari harapan dan semangat tata kelola ruang yang selaras dengan nilai Sunda dan ajaran Siliwangi. 

"Di negara siliwangi itu sungai harus bersih. Kalau sungai harus bersih, judulnya juga 'cai' (air)," kata Dedi Mulyadi saat memimpin rapat Musrembang RPJMD Jawa Barat 2025-2029 di gedung negara Bale Jaya Dewata Cirebon, Rabu (7/5/2025).

Menurut Dedi Mulyadi, masih banyak sungai di Jawa Barat dan Cirebon tertutup bangunan liar hingga warung. Sebagian besar bangunan rumah yang ada di Jawa Barat membelakangi sungai.

Padahal, katanya, idealnya membangun rumah itu harus menghadap sungai. Bukan membelakangi sungai. 

"Kalau sungainya harus bersih, teologinya harus tata bangunannya harus melahirkan IMB, kalau dulu. Nah hari ini, (kalau) saya bongkar, ya saya bongkar. Kenapa? Karena sungai tidak terlihat, sawah tidak terlihat," ujarnya.

Dedi pun mengaku pernah berdialog dengan Wali Kota Cirebon Efendi Edo. Terutama terkait keberadaan warung di bantaran sungai di Kota Cirebon masuk dalam Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). 

Aset Negara

Dari obrolan tersebut, Dedi Mulyadi menyebutkan Wali Kota tak berani menertibkan warung yang berada di bantaran sungai itu.

"Saya ditanya Pak Wali Kota, "Pak Gubernur, saya mau beresin BBWS, terkait warung-warungnya". Lalu saya tanya "Bapak gak berani menertibkan? Jawabannya tidak berani. Ai Wali kota wae teu wani, komo lurah (kalau wali kota saja tidak berani, apalagi lurah. Ini fakta," kata Dedi Mulyadi.

Menurutnya, sungai termasuk dalam aset negara, oleh karena itu bukan diperuntukkan untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, KDM mengaku akan bertindak tegas membongkar bangunan liar yang ada di bantaran sungai. 

"Nah kau sudah terjadi seperti itu apa saya biarkan? Tentu tidak. Saya akan datangi, saya akan ajak bicara, kita kembali ke hak dan kewajiban. Itu milik negara, karena negara kepentingan untuk rakyat, bukan kepentingan untuk perorangan," tegas Dedi Mulyadi. 

Wali Kota Cirebon Efendi Edo mengatakan, secara perlahan akan menertibkan bangunan yang ada di bantaran sungai wilayah Kota Cirebon. Seperti yang berada di sepanjang Sungai Sukalila masih berderet PKL harus ditertibkan.

"Kalau soal di Sungai Sukalila banyak PKL, ya itu memang harus dibersihkan, karena itu kan sepadan sungai Sukalila itu kan (kewenangan) BBWS yang punya kuasa. Pemerintah kota nanti ingin juga menertibkan, karena itu juga kan mengganggu, kita kan pengen mau di dalam itu Kali Sukalila, kurang lebih 2,5 meter sampai 3 meter dalamnya," ujar Edo.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat Pemkot Cirebon akan melakukan rencana eksekusi warung atau bangunan yang ada di bantaran sungai. Ia menyebutkan, ada enam aliran sungai di Kota Cirebon yang akan di normalisasi atau eksekusi.

Namun, kata dia, untuk proyek normalisasi diperkirakan akan selesai akhir tahun 2025 ini. Dari seluruh sungai yang ada di kawasan Kota Cirebon, baru dua sungai yang sedang normalisasi.

"Nah nanti kan ada tiga lagi yang mau diselesaikan nih. Kalau eksekusi PKL kita bakal sosialisasi dulu, waktunya ya secepat mungkin," ujar Edo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya