Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan 200 ribu ha kawasan konservasi laut baru pada 2025. Target ini turut disuarakan dalam Our Ocean Conference (OOC) ke-10 yang diselenggarakan di Busan, Korea Selatan pada 28-30 April 2025.
"Kita akan menetapkan 200 ribu ha kawasan konservasi laut baru di tahun 2025," kata Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana di Kantor Kementerian KKP, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Advertisement
Sebagai pilot project, Kartika menuturkan, KKP akan fokus di dua kawasan konservasi pada tahun ini. Antara lain, Taman Nasional Perairan Laut Sawu di Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Gilimatra atau Gilimeno Trawangan dan Air di Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Untuk rencananya sampai 2026 ini akan kita lakukan di dua lokasi pilot. Untuk memastikan desain pengadaan barangnya, tujuannya, testing, validasi dan terintegrasi dengan Command Center KKP. Itu akan diselesaikan konseptual dan proses bisnisnya," jelasnya.
Pada 2027, program itu diharapkan dapat direplikasi di 18 lokasi lainnya. Sehingga pada 2028-2029 akan operasional penuh untuk pelaksanaan Ocean Monitoring System. Dalam program ini, KKP turut mendapat sokongan dana dari pihak luar, termasuk Bank Dunia.
"Makanya di OOC kemarin kita banyak mendapatkan calon-calon negara yang akan membantu, men-support. Salah satunya disini ada Bank Dunia, yang juga siap support untuk pengembangan di dua pilot lokasi dan 18 lokasi disebut," bebernya.
Komitmen Penataan Ruang Laut
Adapun dalam OOC ke-10, Kartika juga menyampaikan komitmen mengenai penataan ruang laut melalui regulasi rencana zonasi (RZ). Regulasi itu meliputi Rencana Zonasi Antar Daerah, Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional, dan Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu.
.
Penataan Ruang Laut
"Penataan ruang laut adalah dasar dari seluruh pemanfaatan ruang yang ada di wilayah pesisir dan laut agar tercipta keselarasan antara pengembangan ekonomi dan pelestarian ekosistem pesisir dan laut," ujar Kartika.
Dia menuturkan, penataan ruang laut yang berkelanjutan merupakan kunci mewujudkan ketahanan laut, melestarikan lingkungan laut, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Integrasi Tata Ruang Laut
"Integrasi tata ruang laut sangat penting untuk memastikan bahwa pemanfaatan laut dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi semua pihak, termasuk masyarakat pesisir dan generasi mendatang," tegasnya.
5 Komitmen
Selain komitmen mengenai regulasi rencana zonasi, Indonesia juga menyampaikan lima komitmen lain termasuk memperkuat pengelolaan karbon biru melalui skema menghitung cepat nilai karbon biru padang lamun di 20 kawasan konservasi laut, menginisiasi Blue Carbon
Network and Database, memperkuat kolaborasi dan kerja sama di forum internasional, memformulasikan kebijakan pengelolaan karbon biru hingga pedoman penghitungan nilainya.
"Kami juga telah melaksanakan pilot project pembangunan Kampung Budi Daya Rumput Laut di Wakatobi yang akan disusul di Maluku, dan Rote Ndao sebagai implementasi perikanan berkelanjutan. Serta akan membangun ocean monitoring system dan 15 kawasan konservasi perairan (marine protected area) hingga tahun 2027," tuturnya.