Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Prof Faisol Nasar bin Madi, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar tuntas dugaan kasus suap dan mafia peradilan yang menyeret tersangka Zarof Ricar.
Temuan uang tunai dan emas senilai hampir Rp1 triliun di rumah Zarof dinilai menjadi pintu masuk untuk mengungkap skandal hukum yang lebih luas.
Advertisement
"Perlu sekali (dikejar kasus-kasus lain yang melibatkan Zarof Ricar), karena titik lemah kita memang di penegakan hukum. Rakyat Indonesia berharap ada penegakan hukum semaksimal mungkin," kata Faisol.
Ia menilai, jika pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto serius memperkuat sektor hukum, maka kepercayaan rakyat akan meningkat. Karena itu, Kejaksaan Agung dinilainya harus berani menuntaskan kasus mafia peradilan hingga ke akar.
"Kalau dibiarkan, ini sangat berbahaya. Kasus-kasus akan terus bermunculan,” tegas Faisol.
Kejagung sebelumnya menduga uang dan emas yang ditemukan di rumah Zarof digunakan untuk mengatur sejumlah perkara hukum. Kasus tersebut diduga tidak hanya terkait vonis bebas Ronald Tannur dan ekspor CPO, tetapi juga menyangkut sejumlah perkara lain yang melibatkan banyak pihak.
Faisol juga menyoroti dampak lemahnya penegakan hukum terhadap citra Indonesia di mata dunia internasional.
“Terlalu banyak kasus yang melibatkan para penegak hukum. Di tingkat internasional, peringkat kita dalam penegakan hukum pun turun. Karena itu harus diingatkan, hukum jangan bisa dibeli,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil kepada semua pihak, tanpa memandang status sosial atau kekuasaan. Faisol mengkritik keras praktik hukum yang kerap merugikan rakyat kecil, namun mengistimewakan koruptor kelas kakap.
“Kasihan kalau pencuri ayam dipukuli habis-habisan, sementara koruptor triliunan cuma dapat hukuman ringan dan remisi tiap tahun. Itu menciderai rasa keadilan rakyat,” kata dia.
Menegakkan Keadilan Seperti yang Dicontohkan Nabi Muhammad
Dari perspektif keagamaan, Faisol mengingatkan pentingnya menegakkan keadilan seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW. Ia mengutip kisah ketika Nabi menolak memberikan keringanan kepada pelaku kejahatan meskipun berasal dari keluarga terhormat.
“Waktu ada kasus dari Bani Mahzum—keluarga terhormat—ada yang minta Nabi kasih keringanan. Nabi geram. Beliau bersumpah, ‘Kalau Fatimah, anakku sendiri mencuri, akan kupotong tangannya.’ Ini bentuk keadilan Islam,” jelasnya.
Ia menutup dengan peringatan bahwa sejarah mencatat kehancuran banyak peradaban besar seperti Persia dan Romawi akibat ketidakadilan dalam hukum.
“Karena itu, aparat hukum harus segera menindak segala bentuk penyelewengan hukum dengan tegas,” pungkas Faisol.