Fenomena Kemiskinan Struktural di Indonesia

Kemiskinan struktural merujuk pada kondisi di mana individu terjebak dalam lingkaran kemiskinan yang sistemik.

oleh Natasha AmaniDiterbitkan 06 Mei 2025, 19:00 WIB
Penjual jamu gendong melintasi permukiman warga di Kawasan Penjaringan, Jakarta, Sabtu (23/11/2019). Bank Dunia mengukur tingkat kemiskinan dengan batas Upper Middle-Income Clas atau kelas menengah mempunyai pendapatan US$ 5,5 atau setara Rp 77 ribu per hari. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Kemiskinan struktural menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi sejumlah negara berkembang, termasuk Indonesia. Sebagai informasi, kemiskinan struktural merujuk pada kondisi di mana individu terjebak dalam lingkaran kemiskinan yang sistemik.

Hal ini terjadi akibat dari faktor-faktor yang lebih dalam, seperti kebijakan ekonomi yang tidak adil, diskriminasi dan ketidaksetaraan dalam akses terhadap sumber daya.

Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudistira mengungkapkan bahwa terdapat 4 penyebab terjadinya kemiskinan struktural di Indonesia.

Pertama, adanya konsentrasi kekayaan di tangan segelintir orang. Bhima mengutip data Celios yang menunjukkan bahwa kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan 50 juta orang.

“Semakin tajam konsentrasi kekayaan maka kemiskinan struktural nya tinggi, karena sumber daya ekonomi tidak merata,” ungkap Bhima kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Korupsi Jadi Penyebabnya

Penyebab kedua, adalah besarnya kasus korupsi terutama di anggaran infrastruktur dan perlindungan sosial.

“Ketiga, matinya meritrokrasi di semua lini. Anak orang miskin yang punya pendidikan tinggi belum tentu bisa membawa keluarga nya keluar dari kemiskinan. Jadi korelasi antara pendidikan dengan kemiskinan tidak sejalan di Indonesia. Ini karena banyaknya lowongan kerja berdasarkan titipan orang dalam atau nepotisme,” Bhima melanjutkan. Keempat, Bhima menyebut, redistribusi kekayaan yang tidak memiliki sumber yang jelas menjadi salah satu penyebab terjadinya kemiskinan struktural.

“Indonesia belum punya regulasi yang mengatur pajak kekayaan atau wealth tax. Selain itu tidak ada regulasi spesifik menahan spekulasi tanah, sehingga orang miskin tetap miskin karena tidak punya tanah,” bebernya.

 

Belum Ada Perlindungan Optimal di Isu Tenaga Kerja hingga Transfer Teknologi

Deretan permukiman penduduk semi permanen di bantaran Sungai Ciliwung, Jakarta, Senin (5/10/2020). Pemprov DKI mencatat kenaikan angka kemiskinan Jakarta sebesar 1,11 persen menjadi 4,53 persen pada bulan September 2020 karena terdampak pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Bhima menilai, saat ini modal Indonesia mengatasi kemiskinan struktural masih belum di optimalkan.

“Contohnya soal diskriminasi usia kerja yang membuat korban PHK sulit masuk ke sektor formal karena syarat usia. Akibatnya korban PHK bisa jadi orang miskin baru setelah pesangon habis,” katanya.

“Industri di Indonesia juga lemah, yang seharusnya didukung penuh oleh pemerintah melalui insentif dan transfer teknologi serta perlindungan barang impor,” sebutnya.

 

Apa Saja Syarat RI Keluar dari Kemiskinan Struktural?

Aktivitas anak-anak di kawasan perkampungan kumuh Semper, Cilincing, Jakarta, Selasa (12/10/2021). Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta per September 2021 mencatat, jumlah penduduk miskin di Ibu Kota mencapai 362 ribu jiwa. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Bhima mengatakan, Indonesia bisa menghapus kemiskinan struktural dengan menekan angka kasus korupsi di area anggaran pemerintah.

Kedua, mendorong industrialisasi yang bersifat padat karya.

“Segera rilis kebijakan pajak kekayaan sebesar 2% dari kekayaan netto (dan) menghapus diskriminasi persyaratan kerja,” katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya