Liputan6.com, Jakarta - Koperasi Desa Merah Putih akan diberikan akses untuk meminjam ke perbankan BUMN, plafonnya mencapai Rp 5 miliar. Demi kemudahan itu, nantinya dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menjadi jaminan plafon kredit tersebut.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan KopDes Merah Putih wajib membayar pinjaman dengan plafon Rp 5 miliar tadi. Sementara itu, APBN akan bekerja sebagai penjamin daripada pinjaman tersebut.
Advertisement
Dia menerangkan, APBN akan berperan ketika ada kredit macet yang tidak dibayar oleh KopDes atau koperasi kelurahan. Nantinya, pemerintah bisa memotong jumlah dana desa yang dikucurkan ke lokasi KopDes itu beroperasi.
"Nanti detailnya tanya Menteri Keuangan ya. Tapi ada. Jadi kayak semacam gini loh. APBN ini semacam penjamin. Kalau ada masalah (kredit) macet, dana desa ini dipotong," ungkap Budi Arie di Kantor Kementeriaan Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, ditulis Sabtu (3/5/2025).
Dia memastikan kalau KopDes bisa mencatatkan keuntungan bahkan sejak tahun pertama beroperasi. Ini digadang berasal dari skema bisnis yang dijalankan oleh KopDes Merah Putih. Maka, Budi Arie meyakini pinjaman dengan plafon Rp 5 miliar pun bisa dibayar.
Dalam pemberian kredit, Menkop Budi Arie memastikan Himbara sudah memiliki sistem yang ketat. Seluruh aspek yanh diperlukan akan diperiksa, termasuk bagaimana para pengurusnya.
"Bukan dalam arti Kopdes dikasih semua uangnya, tidak begitu. Tapi, sama seperti proses kredit perbankan pada umumnya," ucap Menkop.
Kebut Pembentukan KopDes Merah Putih
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan Koperasi Desa Merah Putih bisa mendapatkan pinjaman Rp 5 miliar dari perbankan pelat merah. Namun, legalitas pendiriannya harus lebih dahulu dilengkapi.
Dengan demikian, KopDes Merah Putih tak bisa langsung mendapat kucuran dana tersebut. Menko Zulkifli bilang, pemerintah tengah mengebut pembentukan koperasi desa dan kelurahan itu dalam 2 bulan ini.
"Ini setelah semua selesai, ini kita 2 bulan ini akan, ini pemaparannya nih untuk menyelesaikan pembentukan KopDes," ungkap Menko Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemerintah ikut mengawal pembentukannya. Dia mengaku seluruh unit kementerian ikut turun ke lapangan.
Bisa Dapat Pinjaman Rp 5 M
Tujuannya tak lain melakukan percepatan pembentukan KopDes Merah Putih. Dengan demikian, dana pinjaman Rp 5 miliar bisa segera diakses oleh koperasi tingkat desa dan koperasi kelurahan tersebut.
"Ini Menteri Koperasi keliling, Wamen-Wamen keliling semuanya, saya juga beberapa provinsi akan datang agar ini dipercepat, setelah itu (legalitas) rapih semua nanti baru akan disalurkan (pinjaman Rp 5 miliar)," ucapnya.
Menurutnya, hal ini untuk memudahkan proses pinjaman dari KopDes merah putih ke perbankan. Mengingat ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh koperasi sebelum mengakses pinjaman dari Himpunan Bank Negara (Himbara).
"Karena perbankan kan anda tahu, ya, kalau perbankan dia harus, verifikasi kan harus bagus, badan hukumnya, yang diperlukan apa, manajemennya seperti apa, kan gitu, baru bisa diberi (pinjaman)," terangnya.