Samrotunnajah KIP: RUU PPRT dan Satgas PHK Bentuk Keterbukaan Informasi Prabowo untuk Rakyat

Komisi Informasi Pusat mengapresiasi komitmen pemerintah yang mendorong pembahasan RUU PPRT untuk segera dirampungkan. KIP pun mendorong agar ada keterbukaan informasi dalam pembahasan RUU tersebut.

oleh Nanda Perdana PutraDiterbitkan 03 Mei 2025, 05:25 WIB
Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Samrotunnajah Ismail. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah akan segera merampungkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Hal itu disampaikan Prabowo dalam sambutannya di momen Hari Buruh Internasional.

Terkait hal itu, Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Samrotunnajah Ismail mengapresiasi komitmen pemerintah, dan mendorong keterbukaan informasi mulai dari proses tahapan hingga RUU PPRT sah diimplementasikan, mengingat sudah 20 tahun dinantikan.

"Karena kita tahu, jumlah pekerja rumah tangga saat ini sangat banyak dan mayoritas adalah perempuan. Kami menyambut baik dan menyakini akan banyak manfaat besar bagi Pekerja Rumah Tangga setelah pengesahan RUU PPRT tersebut,” tutur Samrotunnajah saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).

Komisioner KIP Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik itu pun mendorong keterbukaan informasi bagi masyarakat, khususnya seluruh pekerja rumah tangga dalam hal mendapatkan berbagai kabar seputar progres RUU PPRT, mulai dari pembahasan hingga pengesahannya. Dengan transparansi dan sosialisasi yang tepat, publik akan lebih mudah memahami manfaat dari undang-undang tersebut.

Pasalnya, ketika perempuan berada dalam posisi sebagai pekerja rumah tangga, seringkali mengharuskannya berpisah dengan keluarga demi upaya menyambung hidup. Buntutnya, ada banyak konsekuensi yang harus dihadapi.

“Dalam kenyataannya, banyak sekali kondisi yang sangat memprihatinkan, terutama kekerasan terkait ekonomi dalam pembayaran upahnya yang kurang atau tidak dibayarkan atau keamanan pelindungan dalam pekerjaan yang tidak terjamin termasuk kekerasan atau pelecehan seksual. Karena kita tahu bahwa setinggi-tingginya barangkali Rp2-3 juta penghasilan pekerja rumah tangga,” jelas dia.

“Jadi menurut hemat kami, dukungan penuh dari Bapak Presiden itu melalui RUU PPRT yang disahkan merupakan penantian yang sangat diharapkan kehadirannya dan sarana pelindung bagi Pekerja Rumah Tangga Karena kita tahu prosesnya sudah hampir 20 tahun setelah diperjuangkan dari 2004,” kata Samrotunnajah menambahkan.

 

Masyarakat Harus Diberi Akses Informasi Pembahasan RUU PPRT

Aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2023). Aksi dengan memasang instalasi 580 jemuran anggota DPR itu sebagai simbol kepada pimpinan, ketua fraksi, dan anggota DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Prabowo sendiri memperkirakan pembahasan RUU PPRT akan rampung dalam tiga bulan ke depan. Samrotunnajah turut yakin, dengan adanya pernyataan langsung dari kepala negara maka pengesahannya akan tercapai secepat mungkin.

Dia pun menyatakan bahwa masyarakat agar diberi akses informasi oleh lembaga terkait untuk mengawal keterbukaan informasi publik dalam tahapan proses RUU PPRT agar niat baik presiden dapat terwujud dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Kami berharap juga tentunya adanya informasi transparan. Tahapan yang sudah di follow up kepada lembaga-lembaga yang terkait, termasuk prosesnya dan langkah yang sudah ditempuh harus jelas kepada masyarakat serta target waktunya dan gambaran hasilnya,” kata Samrotunnajah.

Di samping itu, dia turut mendukung rencana lainnya yang telah disampaikan Prabowo dalam momen Hari Buruh Internasional, seperti membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Satgas PHK, hingga mengupayakan upah layak.

“Dengan adanya statementnya Bapak Prabowo, menjadi pemicu, dorongan untuk lebih cepat (terwujud) dan lebih terbuka lagi tahapan-tahapannya. Selanjutnya ada Sosialisasi dan Edukasi kepada masyarakat sehingga dapat memperoleh manfaatnya termasuk kepada pemberi kerja, dan pihak-pihak yang berhubungan dengan pekerja tersebut,” ujarnya.

Tidak ketinggalan, Samrotunnajah berharap Presiden Prabowo dapat memberikan kesempatan terjadinya pertemuan bersama dengan jajaran Komisi Informasi Pusat.

“Sehingga bisa berdialog langsung, terkait penerapan keterbukaan informasi yang juga berhubungan dengan komitmen Pemerintah dalam pemberantasan Korupsi,” tandasnya.

 

Janji Prabowo di May Day 2025

Presiden Prabowo Subianto memberikan hadiah kepada para buruh saat Hari Buruh Internasional atau May Day tahun 2025 dengan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. (Lizsa Egeham).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya saat peringatan May Day 2025 di Monas, Kamis (1/5/2025), berjanji bahwa pemerintah bersama DPR segera merampungkan pembahasan dan mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang.

Sebagai hadiah kepada kaum buruh dalam momentum May Day 2025, Presiden Prabowo menyatakan akan membentuk segera dewan kesejahteraan buruh nasional yang akan terdiri dari tokoh-tokoh buruh seluruh Indonesia. Dewan tersebut akan mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada Presiden.

Langkah lainnya yang juga diumumkan Presiden pada kesempatan itu, yakni pembentukan satgas PHK untuk mengantisipasi pemutusan hubungan kerja secara sepihak.

Di sela-sela pidatonya, Presiden antara lain menyatakan rencana mempertemukan 150 pimpinan serikat buruh dengan 150 pemilik perusahaan di Istana Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, dalam waktu dekat. Pertemuan itu untuk mencari titik temu antara serikat buruh dan kelompok pemilik usaha.

Selain itu, Kepala Negara menyampaikan perhatian khusus Pemerintah dalam mengedepankan kepentingan masyarakat terkait biaya pendidikan dan pelayanan kesehatan dengan obat-obat yang murah.

Infografis Prabowo Instruksikan Menkum Supratman Tinjau Ulang Seluruh UU. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya