Liputan6.com, Palembang - Kasus pelaporan ke konten kreator Willie Salim terkait masak rendang 200 Kilogram (Kg) sudah bergulir sejak tanggal 23 Maret 2025 lalu. Namun hingga kini, belum ada tindakan yang dilakukan aparat kepolisian ke Willie Salim.
Pelaporan yang dilayangkan warga Palembang melalui kuasa hukum Ryan Gumay Law Firm, ditujukan ke Polda Sumsel, namun berakhir dilimpahkan ke Polrestabes Palembang.
Advertisement
Kuasa hukum pelapor Willie Salim, Ryan Gumay mengungkapkan, mereka sudah mengajukan permohonan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada Kamis (10/4/2025) dan permohonan Gelar Perkara Khusus kepada Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Rabu (30/4/2025) lalu.
Baik laporan awal hingga kedua permohonan tersebut, belum ada tanggapan dari pihak kepolisian, yang membuat pelapor dan kuasa hukumnya bertanya-tanya tentang ketegasan dari aparat hukum tersebut.
“Kita melaporkan terkait ujaran kebencian yang masuk unsur SARA. Jangan biarkan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Kota Palembang dibiarkan begitu saja,” ungkapnya, saat menggelar konferensi pers di Warung Kopi (Warkop) Proklamasi Palembang, Jumat (2/5/2025).
Selain merasa kecewa dengan lambatnya proses hukum ke Willie Salim, Ryan Gumay juga menyayangkan ketidakhadiran Willie Salim yang awalnya sudah berjanji akan ke Palembang untuk meminta maaf secara langsung ke warga Palembang.
Padahal Sultan Mahmud Badaruddin IV Fauwaz Diradja sudah berkomunikasi dengan Ustad Derry Sulaiman dan Willie Salim beberapa waktu lalu. Dalam video call tersebut, Willie Salim berjanji akan bertandang ke Palembang dan menyampaikan permintaan maaf terkait dampak buruk dari konten masak rendangnya tersebut.
Namun jika tak ada progres lanjutan, Ryan Gumay Law Firm akan melaporkan Kaporestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, ke Kadiv Propam Mabes Polri serta Kompolnas atas dugaan kelambanan proses penanganan perkara.
Mereka juga akan mempertimbangkan untuk melaporkan hal ini ke Ombudsman RI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman, karena dianggap sebagai bentuk maladministrasi dalam pelayanan publik.
“Sudah waktunya ada kejelasan hukum. Kami menuntut proses yang transparan, cepat, dan adil. Tapi sampai hari ini (permohonan kami) belum dibalas juga, ini sudah menyalahi peraturan Kapori,” katanya.
Koalisi Masyarakat Palembang Gugat Willie Salim, Hidayatul Fikri menduga, konten masak rendang Willie Salim sudah diatur untuk dirampungkan secepat mungkin, sehingga terjadilah tragedi ‘rendang hilang’ tersebut.
Menurutnya, kegiatan masak rendang yang digelar di Plasa Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang pada Selasa (18/3/2025) dimulai sekitar pukul 17.00 WIB. Namun sekitar pukul 21.00 WIB, Willie Salim diduga ada janji bertemu dengan Wali Kota (Wako) Palembang Ratu Dewa di salah satu rumah makan di Palembang.
“Diduga ini ada settingan. Masak jam 5 sore, ketemuan dengan Ratu Dewa sekitar jam 9 malam,” ujarnya.
Simak Video Pilihan Ini:
AKKSI Sumsel
Efek buruk dari konten masak rendang Willie Salim itu, mereka sebut dengan ‘Tragedi Rendang’, yang membuat mereka harus berjuang keras untuk memulihkan nama Kota Palembang menjadi kembali normal.
Seperti komunitas konten kreator Palembang berbondong-bondong melakukan social recovery, dengan membuat konten terkait Kota Palembang yang lebih membangun, agar stigma negatif yang sudah menyebar luas di masyarakat Indonesia bisa mereda.
Mereka juga membentuk Asosiasi Kreator Konten Seluruh Indonesia (AKKSI) DPW Sumsel, yang sudah dideklarasikan pada Selasa (15/4/2025) di Kafe Rumah Tembesu Palembang. Dari AKKSI DPW Sumsel ini juga, para konten kreator mempromosikan beragam keunggulan Palembang.
“Kami adalah DPW AKKSI pertama di Indonesia, ketua umum di pusat adalah Helmi Yahya. AKKSI di pusat sudah dibentuk pada awal 2025 lalu,” ungkapnya.
Enam Laporan
Menanggapi rencana laporan ke Mabes Polri tersebut, Kapolrestabes Palembang melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan hanya memberikan jawaban terkait perkembangan laporan para pelapor.
Mereka masih melakukan komunikasi dengan manajemen Willie Salim, untuk bisa hadir ke Kota Palembang Sumsel terkait pelaporan dugaan ujaran kebencian yang mengandung SARA.
Tak hanya satu laporan terkait konten masak rendang 200 Kg Willie Salim di Plasa BKB Palembang pada awal Maret 2025 lalu. Namun ada enam pelaporan yang kini ditangani Polrestabes Palembang.
"Kalau penanganannya pasti ada SP2HP ke pelapor. Nanti coba saya ingatkan lagi terkait perkembangan pelaporan itu, karena ada enam pelaporan, karena SP2HP sudah di kita semua," katanya.