Rapat dengan Komisi II DPR, Ahmad Luthfi Pastikan PAD dan BUMD Jateng Sehat

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa pertemuan hari ini memfokuskan pembahasan pada mekanisme transfer dana daerah.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 30 April 2025, 20:30 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi usai menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi II DPR RI. (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan sejumlah Gubernur untuk membahas mengenai kondisi fiskal hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masing-masing daerah.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa pertemuan hari ini memfokuskan pembahasan pada mekanisme transfer dana daerah.

“Lebih spesifik di tempat kita adalah terkait dengan transfer daerah, jadi transfer dari pusat dan daerah itu pembagiannya bagaimana,” kata Luthfi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Selain itu, Luthfi menyebut rapat juga membahas soal Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyatakan PAD Jawa Tengah mampu mengimbangi transfer daerah.

“Kita harus mengukur kekuatan yang kita punyai, artinya PAD kita itu mampu enggak dengan ada yang transfer daerah mengimbangi dan Jawa Tengah hampir 67 persen kita mampu dari jumlah PAD yang kita lakukan, artinya PAD kita mampu dengan ada yang transfer daerah, misalnya di Jawa Tengah, bila kita lakukan untuk kuartal tahun 2025-2026, intinya itu,” kata dia.

Selain itu, lanjut Luthfi, BUMD yang dimiliki Pemprov Jateng juga semuanya sehat dan hanya satu yang kurang sehat.

“Termasuk BUMD kita kan sehat ya, hanya satu yang tidak. Dari 11 BUMD kita, satu yang kurang sehat,“ pungkasnya.

Ahmad Luthfi Tegaskan Pemprov Jateng Tak Pernah Usulkan Solo Jadi Daerah Istimewa

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi angkat bicara soal usulan Kota Solo menjadi daerah istimewa seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Menurut dia, kewenangan untuk mengubah Kota Solo menjadi daerah istimewa adalah kewenangan pemerintah pusat bukanlah pemerintah daerah. 

"Itu kewenangan pusat, provinsi enggak punya kewenangan," kata Ahmad Luthfi di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).

Dia pun mengaku Pemerintah Provinsi Jateng, termasuk pemerintahan Solo, tidak pernah mengusulkan menjadikan Kota Solo menjadi daerah istimewa.

"Enggak, enggak ada. Tergantung pusat, kan kita enggak punya kewenangan," jelas dia.

Infografis Respons Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya