Menteri Ara Janji Tuntaskan Polemik Meikarta

Menteri Ara mengajak diskusi bersama sekitar 39 konsumen apartemen Meikarta, guna mendapatkan informasi dan klarifikasi di Kantor Kementerian PKP.

oleh Maulandy Rizky Bayu KencanaDiterbitkan 22 April 2025, 17:45 WIB
Suasana apartemen di District 1 Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/2/2023). Proyek Meikarta yang diluncurkan pada tahun 2017 belum juga terselesaikan hingga membuat banyak konsumen mengalami kegagalan dalam serah terima unit apartemen menimbulkan konflik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama jajarannya berjanji akan menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh konsumen Apartemen Meikarta.

Maruarar Sirait atau yang biasa dipanggil Ara langsung mengajak diskusi bersama sekitar 39 konsumen apartemen Meikarta, guna mendapatkan informasi dan klarifikasi di Kantor Kementerian PKP di Wisma Mandiri 2, Jakarta, Senin (21/4/2025) kemarin.

Dari hasil pertemuan dan diskusi tersebut, diketahui bahwa para konsumen Apartemen Meikarta sebagian besar menginginkan pengembalian dana yang telah mereka keluarkan untuk mendapatkan hunian tersebut.

Berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, Ara dan jajarannya diminta untuk menyelesaikan masalah Meikarta yang sudah bertahun-tahun. Namun demikian, proses penyelesaiannya harus sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.

Ara mengaku telah menghubungi bos dari Lippo Group, James Riady untuk datang ke Kementerian PKP pada Rabu (23/4/2025). Untuk menyelesaikan masalah tersebut dan mencari solusi yang tepat untuk para konsumen Meikarta.

"Mohon doanya, semoga kita bisa menyelesaikan masalah Meikarta ini dengan baik. Saya sudah bicara dengan Pak James Riady untuk menyelesaikan masalah Meikarta ini secepatnya", ujar Ara, dikutip Selasa (22/4/2025).

Kementerian PKP juga telah memastikan, para konsumen Apartemen Meikarta yang hingga kini belum mendapat unit hunian bisa mendapat ganti rugi 100 persen, alias full refund.

Kepastian itu didapat dari hasil pertemuan antara Kementerian PKP dengan pihak konsumen dan pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama di Kantor Kementerian PKP beberapa waktu lalu.

Direktur Bina Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsumen Ditjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari, mengatakan bahwa pengembalian dana penuh jadi salah satu opsi ganti rugi bagi konsumen Meikarta.

"Full refund, sesuai dengan apa yang mereka bayarkan ya. Haknya konsumen, misalnya mereka pembayaran berapa, ya itu yang mereka tagihkan pihak pengembang," kata Mulyansari.

 

Opsi Kedua

Di Kawasan Central Park Meikarta, berbagai kegiatan seperti acara otomotif bertaraf nasional serta bazar produk UMKM terus digelar. Kegiatan ini mendorong pertumbuhan ekonomi warga.(Dok Meikarta)

Opsi kedua, PT MSU selaku pengembang memberikan unit apartemen baru yang sudah rampung. Mulyansari menyampaikan, Kementerian PKP juga mendapat tuntutan dari konsumen, lantaran sudah tidak mendapat kepastian Meikarta selama bertahun-tahun.

"Kita memfasilitasi untuk mereka segera menyelesaikan tuntutan-tuntutan dari konsumen ini, karena itu haknya konsumen. Itu kita ambil dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen," tegas dia.

Sementara Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM), Yosafat Erland, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya menghimpun total 26 anggota yang juga konsumen Meikarta.

Adapun total kerugian konsumen yang terhimpun mencapai Rp 4,5 miliar. "Kalau dari paguyuban itu totalnya kalau semuanya hadir, itu 26 orang itu di Rp 4,5 miliar," ungkap Yosafat.

Tenggat Waktu 4 Bulan

Terpisah, Maruarar Sirait menegaskan, kepastian konsumen sangat bergantung pada tanggung jawab pengembang, termasuk dalam proyek ambisius seperti Meikarta. Lantaran keluhan konsumen terkait proyek Meikarta yang hingga kini belum menemui titik terang.

"Kami ingin proses penyelesaian masalah yang diharapkan selesai semua tuntutan konsumen paling lambat 4 bulan. Jangan sampai harapan masyarakat memiliki hunian tidak lagi berubah menjadi kekecewaan karena unit huniannya belum ada sampai saat ini," pintanya.

Salah seorang konsumen Meikarta, Jeffry Victor dalam pertemuan ini memberikan keterangan terkait masalah yang dihadapinya selama ini.

"Kami hadir pada hari ini berdasarkan info dari BENAR-PKP ingin mendapatkan kepastian, bahwa unit Meikarta yang kami bayar dengan cash dari 2017 agar segera kami miliki secepatnya," papar dia.

"Besar harapan kami hari ini mendapatkan jawaban terbaik untuk unit yang segera kami miliki atau uang yang sudah kami bayarkan bisa kembali," dia menekankan.

LPCK Pastikan Serah Terima Unit Meikarta Rampung 2027

Suasana pembangunan kota baru berskala internasional di Kota Meikarta, Lippo Cikarang, Sabtu (13/05). Meikarta merupakan proyek investasi Lippo terbesar yang pernah dikerjakan selama 67 tahun di bidang properti. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Sebelumnya, PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) buka suara mengenai dugaan mangkraknya proyek Meikarta yang dikembangkan oleh anak perusahaan perseroan, dikembangkan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

Corporate Secretary Lippo Cikarang, Peter Adrian menegaskan, proses serah terima unit apartemen Meikarta kepada konsumen sebenarnya telah berjalan sejak tahun 2020, dan terus berlanjut hingga saat ini.

 “Hingga Maret 2025, lebih dari 60% unit telah selesai dibangun, dengan progres pembangunan keseluruhan telah mencapai lebih dari 75%,” ungkqp Peter dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa (22/3/2025).

Menurut Peter, MSU juga menyatakan tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban pembangunan dan serah terima unit, sesuai dengan ketentuan dalam putusan homologasi yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam penjelasan tersebut, disebutkan pula bahwa proses serah terima masih akan terus berjalan secara bertahap.

Sekitar 7.000 unit apartemen masih dalam proses penyelesaian dan akan diserahterimakan secara bertahap hingga Juli 2027. Informasi mengenai estimasi nilai kewajiban yang masih tertunggak akan diperbarui dan dilaksanakan sesuai mekanisme homologasi yang berlaku.

“Unit-unit yang telah selesai dibangun telah diserahterimakan kepada konsumen. MSU saat ini berada dalam tahap penyelesaian pembangunan unit lainnya, dan tetap berpegang pada komitmen untuk melaksanakan serah terima kepada konsumen sesuai dengan putusan homologasi,” kata Peter.

Lebih lanjut, PT Lippo Cikarang Tbk menegaskan bahwa perkembangan proyek ini tidak memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun kegiatan operasional Perseroan secara langsung. Hal ini karena pengembangan proyek dilakukan oleh entitas anak, bukan oleh Perseroan secara langsung. Perseroan juga menyatakan bahwa hingga saat ini tidak terdapat informasi atau kejadian material lain yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha maupun pergerakan harga saham perseroan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya