[VIDEO] Tanah dan Bangunan Milik Luthfi Disita KPK

KPK kembali menyita aset Luthfi Hasan Ishaaq berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4 miliar.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Mei 2013, 05:51 WIB
Terungkapnya aliran dana dari tersangka Ahmad Fathanah ke-45 rekening wanita, terkait kasus korupsi impor daging sapi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan belum bisa dipastikan sebagai tindak pencucian uang.

Sementara pada tayangan di Liputan 6 SCTV, Kamis (30/5/2013), KPK kembali menyita aset Luthfi Hasan Ishaaq berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4 miliar.

Hasil penelusuran PPATK yang menyatakan adanya aliran dana ke-45 rekening wanita dari tersangka kasus korupsi impor daging sapi Fathanah, masih terus diselidiki penyidik KPK.

Menurut Ketua PPATK Muhamad Yusuf, belum bisa dipastikan apakah aliran dana dari Fathanah ke sejumlah wanita itu sebagai tindak pencucian uang. Apalagi aliran dana lebih banyak pada oknum atau individu, bukan pada partai politik.

Sementara itu KPK kembali menyita aset Luthfi, yakni berupa tanah beserta bangunan dengan total nilai lebih dari Rp 4 miliar. Sebelumnya KPK juga telah menyita 9 mobil mewah dan 5 unit rumah. (Frd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya