Waspada Baja Impor Banjiri Pasar RI, Imbas Kebijakan Tarif Trump

Ketua Umum IISIA, M. Akbar Djohan, menyatakan bahwa langkah AS di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump mendorong negara lain mencari pasar baru untuk produk bajanya.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 06 April 2025, 15:00 WIB
Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) melakukan inisiasi penyelidikan perpanjangan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atas impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja.

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) mengingatkan pemerintah Indonesia untuk waspada terhadap dampak kebijakan tarif impor sebesar 32% yang diterapkan Amerika Serikat terhadap produk baja Indonesia. Kebijakan ini berpotensi memicu limpahan produk baja asing ke pasar domestik.

Ketua Umum IISIA, M. Akbar Djohan, menyatakan bahwa langkah AS di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump mendorong negara lain mencari pasar baru untuk produk bajanya. Indonesia, dengan pasar besar dan daya beli yang terus tumbuh, menjadi target potensial.

“Pemerintah perlu memperkuat perlindungan pasar dalam negeri agar tidak dibanjiri produk baja impor murah,” ujar Akbar Djohan, Minggu (6/4/2025).

IISIA juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi kebijakan P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) melalui sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Kebijakan ini dianggap strategis dalam memperkuat industri baja nasional.

“TKDN bukan sekadar formalitas. Ini bukti kemampuan industri dalam negeri menghasilkan produk bernilai tambah tinggi. Konsistensi pelaksanaan kebijakan TKDN akan memperkuat daya saing dan kemandirian industri nasional,” tambah Akbar.

Minta Perlakukan Adil

Terkait perang tarif global, IISIA mendukung langkah pemerintah untuk menggunakan kebijakan serupa. Bahkan, asosiasi tidak keberatan jika tarif produk baja AS dihapus, asalkan Indonesia diperlakukan adil di pasar AS.

“Prinsip keadilan dan hubungan dagang timbal balik harus diutamakan,” tegas Akbar.

 

APPI Tolak Pelonggaran TKDN di Tengah Tekanan Tarif Impor AS

Aktivitas bongkar muat kontainer di dermaga ekspor impor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/8/2020). Menurut BPS, pandemi COVID-19 mengkibatkan ekspor barang dan jasa kuartal II/2020 kontraksi 11,66 persen secara yoy dibandingkan kuartal II/2019 sebesar -1,73. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Senada dengan IISIA, Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia (APPI) menolak pelonggaran kebijakan TKDN meskipun menghadapi tekanan dari kebijakan bea masuk impor (BMI) AS.

Ketua Umum APPI, Yohanes P. Widjaja, menegaskan bahwa TKDN terbukti efektif mendorong permintaan produk lokal dan memberikan kepastian investasi.

“Kebijakan ini telah menciptakan lapangan kerja dan menarik investasi baru ke sektor manufaktur nasional,” kata Yohanes.

Menurutnya, proyek-proyek yang dibiayai APBN harus tetap memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri. Namun, ia menyoroti membanjirnya produk impor murah di pasar swasta sebagai tantangan yang harus segera diatasi.

“Pemerintah perlu merumuskan strategi pengendalian impor di sektor swasta agar industri lokal tetap tumbuh,” ujarnya.

Jika kebijakan TKDN dianggap memicu respons tarif dari AS, APPI mendorong dialog bilateral untuk mencari solusi. Bahkan, APPI mendukung penerapan tarif masuk 0% untuk produk kelistrikan AS jika diperlukan.

 

Pemerintah Hitung Dampak Tarif AS terhadap Ekonomi Nasional

Surplus yang didapat pada periode Juni 2024 berasal dari nilai transaksi ekspor yang mencapai 20,84 miliar dolar AS, serta impor sebesar 18,45 miliar dolar AS. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menanggapi kebijakan perdagangan terbaru AS, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyatakan pemerintah akan segera menghitung dampak ekonomi dari tarif impor AS terhadap sektor ekspor utama Indonesia.

“Langkah strategis akan disiapkan untuk memitigasi dampaknya terhadap perekonomian nasional,” ujar Susiwijono, Kamis (3/4/2025).

Selain itu, pemerintah juga akan menjaga stabilitas Surat Berharga Negara (SBN), nilai tukar Rupiah, serta ketersediaan likuiditas valuta asing bekerja sama dengan Bank Indonesia.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya