Belanjakan Uang Palsu Rp40 Juta di Mall Jaksel, Wanita ini Diciduk Polisi

Terduga pelaku saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

oleh Tim NewsDiperbarui 04 April 2025, 18:57 WIB
Ilustrasi (Ilustrasi Pexels/Kindel Media)

Liputan6.com, Jakarta - Polsek Mampang menangkap seorang wanita berusia 41 tahun. Ia ditangkap polisi karena diduga dengan sengaja membelanjakan uang palsu sebesar Rp40 juta di salah satu mall di Kemang, Jakarta Selatan.

"Pelaku seorang wanita yang sengaja berniat membelanjakan uang palsu di Mall Lippo Mampang Prapatan, Jakarta Selatan," kata Kapolsek Mampang Kompol Wahid Key saat dihubungi, Jumat (4/4).

"Kasus ini masih dikembangkan, sehingga identitas pelaku belum bisa dipublikasikan," sambungnya.

Kemudian, saat ditanyakan apakah terduga pelaku membuat uang palsu tersebut secara sendiri atau dengan orang lain, hal ini masih dikembangkan pihaknya.

"Masih pengembangan," ujarnya.

 

Langsung Ditahan

Namun, dirinya memastikan, jika terduga pelaku saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

"Tersangka sudah ditahan. Penanganan kita dorong ke Polres Metro Jaksel," tegasnya.

"Koordinasi Kasat ya. Mungkin akan berkembang," pungkasnya.

Sumber: Nur Habibie/Merdeka.com

Infografis 6 Hewan Peliharaan Populer (Liputan6.com/Abdillah)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya