Fakta Baru Perbudakan Pabrik Kuali Tangerang: Ada Tembakan

Namun, polisi masih akan mengonfirmasi keterangan buruh itu kepada 2 anggota Brimob yang diduga terlibat sebagai beking.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Mei 2013, 15:54 WIB
Polisi menemukan fakta baru dalam kasus perbudakan buruh pabrik kuali milik Yuki Irawan di Tangerang, Banten. Dalam penelusuran, para buruh mengungkapkan 2 anggota Brimob yang membekingi praktik perbudakan di pabrik Yuki pernah melepaskan tembakan.

"Ada hal baru, seperti adanya buang tembakan, adanya menghentak-hentak. Tapi itu akan masih dikonfirmasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Kamis (23/5/2013).

Jika pengakuan dari para buruh itu nantinya terbukti, maka 2 anggota Brimob itu akan dikenai saksi disiplin dan etik profesi kepolisian. "Dapat dikenai disiplin etik jika melanggar," sambung Rikwanto.

Dia menambahkan, hingga saat ini, penyidik masih melengkapi berkas-berkas pemeriksaan Yuki dan 4 mandornya. Penyidik masih menyempurnakan berkas-berkas untuk para tersangka itu.

"Ada juga pendalaman yang melibatkan beking, kemudian ada yang sedang ditelusuri terkait buruh pabrik yang ada di situ. Semua masih berjalan," ujar Rikwanto. (Eks/*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya