DPR Bisa Rekomendasikan Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK, Bentuk Intervensi?

Dalam peraturan DPR terbaru, kini DPR RI bisa mengevaluasi pejabat yang dipilih melalui mekanisme fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan, sehingga dapat memberikan rekomendasi pemberhentian.

oleh Shintha.AnggundiniDiperbarui 07 Februari 2025, 15:44 WIB

Liputan6.com, Jakarta Dalam peraturan DPR terbaru, kini DPR RI bisa mengevaluasi pejabat yang dipilih melalui mekanisme fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan, sehingga dapat memberikan rekomendasi pemberhentian.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya