Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat memperkuat wewenang. Melalui Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR yang direvisi, lembaga legislatif itu seolah ingin mengukuhkan kedigdayaannya dari lembaga lain.
Advertisement
Dewan Perwakilan Rakyat memperkuat wewenang. Melalui Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR yang direvisi, lembaga legislatif itu seolah ingin mengukuhkan kedigdayaannya dari lembaga lain.
Diperbarui 07 Februari 2025, 14:46 WIBLiputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat memperkuat wewenang. Melalui Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR yang direvisi, lembaga legislatif itu seolah ingin mengukuhkan kedigdayaannya dari lembaga lain.
Advertisement