WAMI Komentari Kisruh Royalti Agnez Mo dan Ari Bias, Soroti Pentingnya Hak Cipta

Wahana Musik Indonesia (WAMI) memberikan komentar tegas terkait persoalan royalti yang melibatkan Agnez Mo.

oleh Aditia SaputraDiterbitkan 06 Februari 2025, 19:30 WIB
WAMI dalam konferensi pers di Twin House, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).

Liputan6.com, Jakarta Kisruh royalti yang menyeret nama Agnez Mo masih menjadi perbincangan hangat di industri musik Indonesia. Kasus ini semakin memanas ketika Ari Bias, seorang pencipta lagu ternama, memutuskan untuk membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Langkah hukum yang diambil oleh Ari Bias mendapat sorotan dari berbagai pihak, terutama dari Lembaga yang bergerak di bidang musik. 

Wahana Musik Indonesia (WAMI) memberikan komentar tegas terkait persoalan royalti yang melibatkan Agnez Mo. Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian, menyatakan bahwa penghargaan terhadap hak kekayaan intelektual merupakan hal yang sangat penting di Indonesia. 

"Kita harus bisa menghargai orang-orang yang memperjuangkan haknya, karena itu sangat penting. Ada yang memperjuangkan haknya lewat peradilan, sama seperti WAMI yang juga memperjuangkan hak-haknya. Saya berharap semua bisa mengapresiasi upaya tersebut," ujar Adi Adrian dalam konferensi pers di Twin House, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).

Adi Adrian mengungkapkan bahwa ia telah mengikuti kasus ini sejak awal hingga akhir, menyoroti bagaimana hukum Indonesia menjadi pusat perhatian dalam penyelesaian masalah ini. 

"Kami ingin tahu bagaimana hukum akan berbicara dalam kasus ini. Kita lihat saja bagaimana putusannya nanti. Kami juga merasa deg-degan karena ini ibarat ujian bagi sistem hukum Indonesia, apakah keputusan ini akan dibatalkan atau dikabulkan," tambahnya.

 


Memberikan Apresiasi

Kuasa hukum Agnez Mo sebut sang klien santai saat musisi Ari Bias menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang digelar lagi, Senin (9/12/2024). (Foto: Dok. Instagram @agnezmo)

Dalam konteks ini, Adi Adrian memberikan apresiasi kepada Ari Bias yang berani mengambil langkah hukum untuk menuntut haknya.

"Yang harus dihargai adalah usaha menuntut hak melalui jalur peradilan, bukan dengan cara premanisme. Ini adalah jalan yang benar, melalui proses hukum yang adil," pungkas Adi Adrian. Menurutnya, keberanian Ari Bias untuk membuka diri dan menyuarakan keresahannya merupakan langkah positif bagi industri musik yang tengah berkembang di Indonesia.

Makki, salah satu pengurus WAMI, menambahkan bahwa peristiwa antara Ari Bias dan Agnez Mo akan menjadi salah satu momen tak terlupakan dalam sejarah industri musik Indonesia.

"Peristiwa ini tidak hanya akan menjadi catatan sejarah, tetapi juga referensi bagi generasi mendatang. Kasus ini memberikan beban berat bagi penegak hukum serta bagi Agnez dan Ari. Bagaimana hasil akhirnya? Ini sangat menarik untuk dilihat, karena aparatur negara sedang diuji dalam menangani kasus di industri musik," ujarnya.

Lanjut Baca:

Kisruh royalti ini menyoroti betapa pentingnya perlindungan hak cipta dan pengelolaan royalti di industri musik Indonesia. Dalam situasi di mana para kreator harus bergelut dengan isu ketidakadilan pendapatan, langkah hukum seperti yang diambil oleh Ari Bias diharapkan dapat membuka jalan bagi reformasi sistem pengelolaan royalti. Adi Adrian dan Makki dari WAMI berharap agar kasus ini menjadi momentum untuk perbaikan regulasi dan transparansi di sektor musik, sehingga semua pihak dapat mendapatkan haknya secara adil.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya