Potret Pendukung Yoon Suk Yeol Saat Berunjuk Rasa di Depan Pengadilan Distrik Barat Seoul

oleh Helmi FithriansyahDiterbitkan 18 Januari 2025, 14:15 WIB
Potret Pendukung Yoon Suk Yeol Saat Berunjuk Rasa di Depan Pengadilan Distrik Barat Seoul
Para pendukung Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, kembali berunjuk rasa di luar Pengadilan Distrik Barat Seoul pada Sabtu 18 Januari 2025. Diketahui, Pengadilan Distrik Barat Seoul mempertimbangkan apakah akan memperpanjang penahanan Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol. Pihak penyidik telah mengajukan permintaan surat perintah untuk menahan Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, atas penerapan darurat militer. Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) mengajukan permintaan tersebut ke Pengadilan Distrik Barat Seoul pada Jumat (17/1/2025), sekitar pukul 17.40 waktu setempat. Sebelumnya, pada Kamis (16/1/2025), Pengadilan Korea Selatan menolak permohonan pembebasan Presiden Yoon Suk-yeol yang telah ditangkap.
Para pendukung Yoon Suk Yeol berunjuk rasa di luar Pengadilan Distrik Barat Seoul pada Sabtu 18 Januari 2025. (JUNG Yeon-je/AFP)
Pengadilan Distrik Barat Seoul mempertimbangkan apakah akan memperpanjang penahanan Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol. (JUNG Yeon-je/AFP)
Diketahui, pihak penyidik telah mengajukan permintaan surat perintah untuk menahan Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, atas penerapan darurat militer. (JUNG Yeon-je/AFP)
Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) mengajukan permintaan tersebut ke Pengadilan Distrik Barat Seoul pada Jumat (17/1/2025), sekitar pukul 17.40 waktu setempat. (JUNG Yeon-je/AFP)
Sebelumnya, pada Kamis (16/1/2025), Pengadilan Korea Selatan menolak permohonan pembebasan Presiden Yoon Suk-yeol yang telah ditangkap. (JUNG Yeon-je/AFP)
Pengadilan Distrik Pusat Seoul melakukan peninjauan keabsahan penangkapan Yoon atas permintaan pengacara pembelanya. (ANTHONY WALLACE/AFP))
Pihak pengadilan kemudian menolak menerima permohonan tersebut mengingat tidak ada alasan untuk meminta peninjauan keabsahan. (JUNG Yeon-je/AFP)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya