Dipanggil Komnas HAM, Jokowi: Undangannya Mana?

Mantan Walikota Solo itu menyatakan siap memenuhi panggilan Komnas HAM, jika benar surat pemanggilan tersebut dikirimkan padanya dan diterima Jokowi.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 15 Mei 2013, 17:12 WIB
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku telah mengirim surat pemanggilan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkait relokasi warga Waduk Pluit, Jakarta Utara. Meski begitu, pria yang akrab disapa Jokowi itu tak kunjung datang memenuhi panggilan Komnas HAM. Jokowi mengaku, surat itu tak pernah sampai di tangannya hingga saat ini.

"Undangannya mana? Saya bilang dari kemarin, saya belum terima undangan dari Komnas HAM. Dibilang saya sudah dipanggil, tapi mana undangannya?" ucap Jokowi di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan, Rabu, (15/5/2013).

Mantan Walikota Solo itu menyatakan siap memenuhi panggilan Komnas HAM, jika benar surat pemanggilan itu dikirimkan dan diterima. "Ya dateng lah. Apabila saya diundang, saya dateng. Diundang besok, saya hadir," ujarnya.

"Kalau nggak diundang, ya ndak datang dong. Mengapa kami ngomong seperti ini? Karena kami tahu lapangan kami itu seperti apa."

Kisruh bermula kala warga menolak direlokasi dari Waduk Pluit. Warga menuduh Jokowi telah melakukan pelanggaran HAM. Warga pun mengadukan intimidasi preman dan aparat kepolisian di sana.

Padahal keberadaan polisi di sana justru untuk mengamankan para pekerja dari kemarahan warga yang menolak penataan Waduk Pluit.

"Ada komersialisasi. Yang saya sampaikan dari awal, dulu ada developer-developer lepas kecil yang ingin menduduki tanah negara, dan ini yang harus dihilangin, dan belum banyak diangkat," pungkas Jokowi. (Ndy/*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya