VIDEO: Mosi untuk Memakzulkan Presiden Korea SElatan Dilaporkan ke Parlemen

Mosi untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol dilaporkan ke parlemen Korea Selatan pada Kamis dini hari. Menurut hukum, mosi pemakzulan harus dilakukan pemungutan suara antara 24 dan 72 jam setelah mosi tersebut dilaporkan ke sidang pleno.

oleh Krismas UtamiDiterbitkan 05 Desember 2024, 11:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Mosi untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol dilaporkan ke parlemen Korea Selatan pada Kamis dini hari. Menurut hukum, mosi pemakzulan harus dilakukan pemungutan suara antara 24 dan 72 jam setelah mosi tersebut dilaporkan ke sidang pleno.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya