Tarik Ulur Rencana Kenaikan PPN 12 Persen di Januari 2025

Pemerintah bakal menerapkan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen terhitung pada 1 Januari 2025. Namun, rencana kenaikan PPN 12 persen itu menuai pro dan kontra, termasuk di jagat maya ataupun media sosial.

oleh Shintha.AnggundiniDiperbarui 29 November 2024, 17:32 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah bakal menerapkan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen terhitung pada 1 Januari 2025. Namun, rencana kenaikan PPN 12 persen itu menuai pro dan kontra, termasuk di jagat maya ataupun media sosial.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya