Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang lagi dalam kasus penyalahgunaan wewenang terkait pemblokiran situs judi yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.
Advertisement
Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang lagi dalam kasus penyalahgunaan wewenang terkait pemblokiran situs judi yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.
Diterbitkan 04 November 2024, 13:15 WIBLiputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang lagi dalam kasus penyalahgunaan wewenang terkait pemblokiran situs judi yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.
Advertisement