Tiga Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Ditangkap Kejagung

Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur atas kasus dugaan pembunuhan dan penganiayaan hingga menewaskan seorang perempuan Dini Sera Afrianti (29).

oleh Shintha.AnggundiniDiperbarui 25 Oktober 2024, 15:58 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur atas kasus dugaan pembunuhan dan penganiayaan hingga menewaskan seorang perempuan Dini Sera Afrianti (29).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya