Mau Digusur Ditzi TNI AD, Warga Berlan Turun ke Jalan

Ratusan warga Berlan, Jakarta Timur, turun ke jalan sebagai bentuk protes rencana penggusuran oleh Ditzi TNI AD.

oleh Ahmad Romadoni Diterbitkan 30 April 2013, 10:47 WIB
Ratusan warga Berlan, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, melakukan aksi turun ke jalan. Aksi ini sebagai protes atas rencana penggusuran rumah dinas yang mereka tempat oleh Direktorat Zeni (Ditzi) TNI AD.

Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Para Korban Kebijakan Penyelenggara Negara (APRN) dan Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI) melakukan longmarch dari Jalan Raya Matraman menuju Kampung Melayu dan kembali lagi ke Kompleks Berlan.

Salah seorang perwakilan warga, Paido mengatakan, Surat Pemberitahuan Pertama (SP I) yang dilayangkan pada 22 April lalu melanggar hukum. Sebab, berdasarkan UU Nomor 51/PRP/1960 dan Pasal 196 Herzeine Indslan Reglement (HIR) menyebutkan, pihak yang dapat mengeluarkan izin penggusuran, pengosongan, pengusiran, atau pembongkaran rumah hanya dapat dilakukan oleh kepala daerah atau Ketua Pengadilan Negeri.

"Kami minta Panglima TNI menindak tegas oknum TNI yang menerbitkan SP I dan membuka dialog, musyawarah, dan mencari solusi terbaik bagi semua kasus rumah negara di lingkungan TNI, khusunya Kompleks Berlan," katanya di Matraman, Jakarta, Selasa (30/4/2013).

Paido juga meminta TNI sebagai lembaga negara untuk mematuhi aturan yang berlaku. Bukan hanya atutan internal.

"Kami akan meminta Presiden melalui Menteri PU, Menteri Keuangan, dan Panglima TNI untuk menyelesaikan kasus sengketa rumah di lingkungan TNI," ucap Paido.

Ratusan warga Jalan Kesatrian III dan IV di RT 06/03, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, rencananya akan digusur oleh Ditzi TNI AD pada 14 Mei mendatang. Sekitar 33 kepala keluarga yang merupakan purnawirawan dan Warakawuri menolak penggusuran rumah yang sudah ditinggali puluhan tahun. Rencananya, lokasi itu akan dibangun 2 tower asrama untuk prajurit TNI AD. (Frd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya