Liputan6.com, Bandung: Sekitar 100 mahasiswa Institut Teknologi Bandung yang mengatasnamakan Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB berunjuk rasa di Monumen Sukarno yang berada dalam kompleks kampus ITB, Jalan Ganesha, Bandung, Jawa Barat, baru-baru ini. Mereka menolak Ujian Saringan Masuk-Penelusuran Minat Bakat dan Potensi (USM-PMBP) 2003 yang mematok biaya sebesar Rp 45 juta bagi calon mahasiswa yang diterima sebagai mahasiswa ITB. Mahasiswa menilai kebijakan ini sebagai praktik komersialisasi pendidikan [baca: Pendidikan Diminta Jangan Dikomersilkan].
Para mahasiswa juga menentang Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1999 yang memberikan peluang bagi perguruan tinggi di Indonesia, termasuk ITB melakukan berbagai perubahan di lingkungan kampus yang menjadi landasan otonomi kampus. Selain itu, mahasiswa menuntut proses yang rasional dan lebih manusiawi atas rencana rasionalisasi serta peningkatan gaji dosen dan karyawan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan mereka.
Rektor ITB Kusmayanto Kadiman mengatakan, ITB tak akan memberikan perlakuan khusus bagi calon mahasiswa baru yang masuk melalui jalur USM-PMBP. Menurut dia, calon mahasiswa tetap akan melalui ujian saringan yang ketat, termasuk psikotes dan bahasa Inggris. Kusmayanto menilai, besarnya sumbangan tak akan berpengaruh terhadap kelulusan calon mahasiswa [baca: Mahasiswa Bandung Menolak Sukhoi].
Pendapat serupa juga dikemukakan Rektor Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Sofian Effendi. Dia membantah menerima mahasiswa baru berdasarkan besar uang yang diberikan. Bagaimanapun, tegas dia, UGM tetap mengedepankan prestasi akademik. Saat ini, dari 3.361 mahasiswa baru yang diterima, 26 persen di antaranya menyumbang di atas Rp 5 juta. Sumbangan Rp 5 juta sebanyak 51 persen, di bawah Rp 5 juta 13,5 persen, dan 9,6 persen tak menyumbang sepeser pun [baca: Rektor UGM Membantah Menerima Mahasiswa Berdasarkan Uang].
Di tempat terpisah, Menteri Pendidikan Nasional Malik Fadjar mengatakan, setiap perguruan tinggi, khususnya yang berstatus Badan Hukum Milik Negara (BHMN) memiliki otonomi buat mengatasi setiap masalah dalam sistem pendidikan. BHMN itu harus didorong lebih mandiri dan harus bisa membiayai diri sendiri. Sebagai konsekuensi, Malik menambahkan, biaya yang dibutuhkan, mau tidak mau, lebih mahal.
Karena itu, menurut Mendiknas, jalur khusus bagi mahasiswa yang dibuka sejumlah perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan ITB diharapkan mampu membangun sistem yang lebih profesional. Selain itu, jalur khusus juga diharapkan mampu menjadi media subsidi silang bagi mahasiswa yang mampu secara finansial dan akademik dengan mahasiswa yang kurang mampu dan masuk perguruan tinggi dengan jalur biasa.
Saat ini, UI, UGM, dan ITB menyediakan sekitar 10 hingga 15 persen kursi kursi dari daya tampung keseluruhan untuk mahasiswa yang mau masuk melalui jalur khusus atau USM-PMBP.(SID/Patria Hidayat, Rike Amru, dan Yuli Sasmito)
Para mahasiswa juga menentang Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1999 yang memberikan peluang bagi perguruan tinggi di Indonesia, termasuk ITB melakukan berbagai perubahan di lingkungan kampus yang menjadi landasan otonomi kampus. Selain itu, mahasiswa menuntut proses yang rasional dan lebih manusiawi atas rencana rasionalisasi serta peningkatan gaji dosen dan karyawan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan mereka.
Rektor ITB Kusmayanto Kadiman mengatakan, ITB tak akan memberikan perlakuan khusus bagi calon mahasiswa baru yang masuk melalui jalur USM-PMBP. Menurut dia, calon mahasiswa tetap akan melalui ujian saringan yang ketat, termasuk psikotes dan bahasa Inggris. Kusmayanto menilai, besarnya sumbangan tak akan berpengaruh terhadap kelulusan calon mahasiswa [baca: Mahasiswa Bandung Menolak Sukhoi].
Pendapat serupa juga dikemukakan Rektor Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Sofian Effendi. Dia membantah menerima mahasiswa baru berdasarkan besar uang yang diberikan. Bagaimanapun, tegas dia, UGM tetap mengedepankan prestasi akademik. Saat ini, dari 3.361 mahasiswa baru yang diterima, 26 persen di antaranya menyumbang di atas Rp 5 juta. Sumbangan Rp 5 juta sebanyak 51 persen, di bawah Rp 5 juta 13,5 persen, dan 9,6 persen tak menyumbang sepeser pun [baca: Rektor UGM Membantah Menerima Mahasiswa Berdasarkan Uang].
Di tempat terpisah, Menteri Pendidikan Nasional Malik Fadjar mengatakan, setiap perguruan tinggi, khususnya yang berstatus Badan Hukum Milik Negara (BHMN) memiliki otonomi buat mengatasi setiap masalah dalam sistem pendidikan. BHMN itu harus didorong lebih mandiri dan harus bisa membiayai diri sendiri. Sebagai konsekuensi, Malik menambahkan, biaya yang dibutuhkan, mau tidak mau, lebih mahal.
Karena itu, menurut Mendiknas, jalur khusus bagi mahasiswa yang dibuka sejumlah perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan ITB diharapkan mampu membangun sistem yang lebih profesional. Selain itu, jalur khusus juga diharapkan mampu menjadi media subsidi silang bagi mahasiswa yang mampu secara finansial dan akademik dengan mahasiswa yang kurang mampu dan masuk perguruan tinggi dengan jalur biasa.
Saat ini, UI, UGM, dan ITB menyediakan sekitar 10 hingga 15 persen kursi kursi dari daya tampung keseluruhan untuk mahasiswa yang mau masuk melalui jalur khusus atau USM-PMBP.(SID/Patria Hidayat, Rike Amru, dan Yuli Sasmito)