Zulkarnaen Djabar: Iya, PBS Itu Priyo Budi Santoso

Zulkarnaen mengakui bahwa nama inisial PBS yang mendapat jatah fee dari proyek itu adalah Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar.

oleh Edward Panggabean diperbarui 25 Apr 2013, 21:59 WIB
Zulkarnaen Djabar, Politisi Golkar yang juga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan IT Laboratorium di Kementerian Agama, akhirnya buka mulut. Zulkarnaen mengakui bahwa nama inisial PBS yang mendapat jatah fee dari proyek itu adalah Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar.

Pengakuan itu terungkap setelah Jaksa Penuntut Umum KMS Roni mencecar Zulkarnaen di persidangan hingga larut Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2013) malam. Sidang pemeriksaan terdakwa Zulkarnaen Djabar dan putranya Dendy Prasetya.

Dalam persidangan itu, Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan pembicaraan hasil sadapan KPK. Rekaman itu berisi percakapan antara Zulkarnaen Djabar dengan Fahd A Rafiq. Terungkap ada inisial PBS dalam rekaman.

Jaksa di persidangan mempertanyakan kepada Zulkarnaen, siapa nama Priyo dalam percakapan sadapan antara Zulkarnaen Djabar dengan Fahd A Rafiq. Selintas Zulkarnaen menyebut nama Priyo.

"Siapa itu Priyo? Lantas siapa itu PBS? Apa yang dimaksud itu adalah Priyo Budi Santoso?" tanya Jaksa Rony kepada Zulkarnaen di dalam persidangan yang digelar sejak pukul 16.00 WIB hingga jelang pukul 22.00 WIB ini. "Iya, itu (PBS) Priyo Budi Santoso," Jawab Zulkarnaen.

Zulkarnaen menjelaskan, nama Priyo secara spontan disebutkan karena ada kendala penentuan perusahaan pemenang proyek. Ada tiga perusahaan pemenang. Perusahaan Dendy berada di urutan ketiga, PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara. Akhirnya dicarilah 'kesalahan' perusahaan pemenang urutan 1 dan 2.

"Pi, tolong bilang Pak Priyo. Posisi 1, PT Macanan. Dia banting harga dan non-muslim pula, palang. Kemudian nomor 2, dia pemenang tahun lalu, PT Adi aksara. Kita nomor 3 (PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara)," kata Denddy dalam rekaman itu kepada Zulkarnaen.

Bantah

Nama Priyo muncul dalam surat dakwaan. Priyo disebut menerima jatah 3,5 persen dari dua proyek itu. Tapi Priyo membantah keras. Priyo menjelaskan, posisi dia sebagai Wakil Ketua DPR adalah membidangi politik dan keamanan. Bidang itu sama sekali tidak mencampuri urusan di Komisi Agama.

"Jadi bisa dipastikan 100 persen saya tidak ada kaitannya mengenai kasus tersebut, dan saya tidak tahu sama sekali," tegas Priyo saat dihubungi Liputan6.com pada 29 Januari lalu.

Meski keberatan, Priyo siap bila dipanggil sebagai saksi di pengadilan. Karena, Priyo mengaku tidak terkait dengan kasus yang menyeret Zulkarnaen Djabar yang juga politisi Golkar itu. "Tetapi, kalau akhirnya saya diundang, saya akan patuhi itu. Meskipun kalau boleh memilih, saya keberatan," kata Priyo di Gedung DPR pada 29 Januari lalu.

Wakil Menteri

Tak hanya Priyo yang disebut, nama Wakil Menteri Agama Nasarudin Umar juga kembali disebut. Pasalnya Nasarudin disebut sebagai orang yang menentukan perusahaan pemenang tender proyek pengadaan Al Quraan itu. Zulkarnaen beralasan, bahwa Priyo dianggap bisa melakukan komunikasi dengan Nasarudin Umar saat menjabat Ditjen Bimas Islam Kemenag.

"Karena ini permintaan pertolongan dari yunior, saya terbuka saja. Saya terasa risih atau setidaknya euweh pakeuh karena ini bukan proyek saya. Lebih baik Pak Priyo saja dihubungi agar berbicara dengan Pak Nasarudin," ucap Zulkarnaen.

Nasarudin sudah berkali-kali memenuhi panggilan KPK. Nasarudin membantah terlibat dalam kasus itu. "Saya akan kooperatif dan memberikan keterangan apa pun yang akan diminta KPK demi penegakkan hukum. Silakan ditindak siapa pun yang terlibat dalam kasus ini," kata Nasaruddin di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Jumat 22 Juni lalu.

"Jika memang KPK menemukan bukti-bukti lain yang selama ini tidak kami temukan, silakan KPK tindak lanjuti," tegasnya. (Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya