VIDEO: Jessica Wongso 'Kopi Sianida' Wajib Lapor hingga 2032

Usai bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jessica Kumala Wongso masih diwajibkan melapor diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Wajib lapor ini dalam rangka memenuhi ketentuan bebas bersyarat.

oleh Ridi Fadhilah KhanDiterbitkan 20 Agustus 2024, 18:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Usai bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jessica Kumala Wongso masih diwajibkan melapor diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Wajib lapor ini dalam rangka memenuhi ketentuan bebas bersyarat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya