VIDEO: Kejagung Tetapkan Mantan Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Sebagai Tersangka Baru

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga timah.

oleh Didi NDiterbitkan 14 Agustus 2024, 15:10 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung menetapkan mantan Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga timah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya