Liputan6.com, Medan: PT Perkebunan Nusantara III Medan menerbitkan obligasi senilai Rp 150 miliar. Surat utang tersebut ditawarkan dengan tingkat bunga tetap dan mengambang berjangka waktu tujuh tahun serta pembayaran bunga setiap triwulan. Penerbitan obligasi ini memposisikan PTPN III sebagai satu-satunya badan usaha milik negara yang masuk ke pasar modal. Demikian diungkapkan Direktur Keuangan PTPN III Zulfarmin Lubis di Medan, Sumatra Utara, baru-baru ini.
Penerbitan obligasi, kata Zulfarmin, dilakukan menyusul membaiknya pasar surat utang di Indonesia. Dana yang diperoleh dari penawaran obligasi ini akan dipergunakan 75 persen untuk peremajaan tanaman, 25 persen untuk perbaikan pabrik dan 25 persen untuk refinancing.
Zulfarmin mengatakan, penawaran obligasi telah dilakukan sejak tanggal 10 hingga 19 Juni 2003. Sementara penjamin pelaksana emisi ditunjuk PT Artha Advisindo Sekuritas dan PT Investindo Nusantara Sekuritas.
Menurut Zulfarmin, PTPN mampu membukukan laba sebesar Rp 69 miliar pada 2001. Sedangkan pada 2002, labanya terus bertambah mencapai Rp 84 miliar. Hingga akhir 2002, PTPN III telah mencicil utang jangka panjang senilai Rp 36,6 miliar dari Rp 86, 6 miliar. PTPN III dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1996. Perusahaan yang berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini merupakan penggabungan kebun-kebun di Wilayah Sumatera Utara dari eks PT Perkebunan III, PTP IV dan PTP V.
Komoditi andalan PTPN III adalah kelapa sawit, karet, kakao dengan areal konsesi seluas 166.909,94 hektar2, terdiri dari kelapa sawit seluas 88.287 ha, karet 45.327 ha, dan kakao 8.761 ha. Selain mengelola lahan sendiri, PTPN III juga mengurus areal plasma milik petani seluas 19.553, 94 ha yang terbagi untuk kepala sawit dan karet.
Sebanyak 32 unit usaha antara lain dibangun di Sungai Putih, Tanah raja, Sarang Ginting, Silau Dunia, dan Rambutan/Sei Bamban. PTPN III juga memiliki 26 unit pabrik pengolahan. Sejak berdiri, perkebunan itu mampu memproduksi kelapa sawit sebesar 399.858 ton per tahun. Sementara untuk kakao, produksinya mencapai 7.749 ton dan karet sebanyak 2.885 ton setiap tahun.(KEN/Chaerul Dharma dan Cuk Arbianto)
Penerbitan obligasi, kata Zulfarmin, dilakukan menyusul membaiknya pasar surat utang di Indonesia. Dana yang diperoleh dari penawaran obligasi ini akan dipergunakan 75 persen untuk peremajaan tanaman, 25 persen untuk perbaikan pabrik dan 25 persen untuk refinancing.
Zulfarmin mengatakan, penawaran obligasi telah dilakukan sejak tanggal 10 hingga 19 Juni 2003. Sementara penjamin pelaksana emisi ditunjuk PT Artha Advisindo Sekuritas dan PT Investindo Nusantara Sekuritas.
Menurut Zulfarmin, PTPN mampu membukukan laba sebesar Rp 69 miliar pada 2001. Sedangkan pada 2002, labanya terus bertambah mencapai Rp 84 miliar. Hingga akhir 2002, PTPN III telah mencicil utang jangka panjang senilai Rp 36,6 miliar dari Rp 86, 6 miliar. PTPN III dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1996. Perusahaan yang berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini merupakan penggabungan kebun-kebun di Wilayah Sumatera Utara dari eks PT Perkebunan III, PTP IV dan PTP V.
Komoditi andalan PTPN III adalah kelapa sawit, karet, kakao dengan areal konsesi seluas 166.909,94 hektar2, terdiri dari kelapa sawit seluas 88.287 ha, karet 45.327 ha, dan kakao 8.761 ha. Selain mengelola lahan sendiri, PTPN III juga mengurus areal plasma milik petani seluas 19.553, 94 ha yang terbagi untuk kepala sawit dan karet.
Sebanyak 32 unit usaha antara lain dibangun di Sungai Putih, Tanah raja, Sarang Ginting, Silau Dunia, dan Rambutan/Sei Bamban. PTPN III juga memiliki 26 unit pabrik pengolahan. Sejak berdiri, perkebunan itu mampu memproduksi kelapa sawit sebesar 399.858 ton per tahun. Sementara untuk kakao, produksinya mencapai 7.749 ton dan karet sebanyak 2.885 ton setiap tahun.(KEN/Chaerul Dharma dan Cuk Arbianto)