VIDEO: Sengketa Warisan, 4 Anak di Palembang Polisikan Ibu Kandung

Seorang ibu berusia 78 tahun di Palembang, Sumatra Selatan, dipolisikan oleh 4 orang anak kandungnya usai diduga menggelapkan warisan dan menjual tanah tanpa persetujuan.

oleh Gilang Fajar SeptianDiperbarui 28 Juni 2024, 19:57 WIB

Liputan6.com, Jakarta Seorang ibu berusia 78 tahun di Palembang, Sumatra Selatan, dipolisikan oleh 4 orang anak kandungnya usai diduga menggelapkan warisan dan menjual tanah tanpa persetujuan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya