Liputan6.com, Jakarta Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meningkatkan status penanganan perkara dugaan pengancaman dan pemerasan yang diterima Ria Ricis dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Advertisement
Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meningkatkan status penanganan perkara dugaan pengancaman dan pemerasan yang diterima Ria Ricis dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Diterbitkan 11 Juni 2024, 14:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meningkatkan status penanganan perkara dugaan pengancaman dan pemerasan yang diterima Ria Ricis dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Advertisement