Liputan6.com, Jakarta Briptu FN, polwan Polres Mojokerto Kota yang membakar suaminya hidup-hidup resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Advertisement
Briptu FN, polwan Polres Mojokerto Kota yang membakar suaminya hidup-hidup resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Diterbitkan 10 Juni 2024, 11:15 WIBLiputan6.com, Jakarta Briptu FN, polwan Polres Mojokerto Kota yang membakar suaminya hidup-hidup resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Advertisement