Liputan6.com, Jakarta Seorang mantan pegawai koperasi simpan-pinjam di Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditangkap polisi usai membobol dan membawa kabur uang Rp35 juta dari kantor lamanya.
Advertisement
Seorang mantan pegawai koperasi simpan-pinjam di Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditangkap polisi usai membobol dan membawa kabur uang Rp35 juta dari kantor lamanya.
Diperbarui 16 Mei 2024, 15:12 WIBLiputan6.com, Jakarta Seorang mantan pegawai koperasi simpan-pinjam di Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditangkap polisi usai membobol dan membawa kabur uang Rp35 juta dari kantor lamanya.
Advertisement