VIDEO: Marak Penipuan, Pengiriman Surat ETLE Dihentikan

Korps Lalu Lintas Polri menghentikan sementara pengiriman surat tilang elektronik tau ETLE kepada pelanggar melalui aplikasi WhatsApp.

oleh Ridi Fadhilah KhanDiterbitkan 10 Mei 2024, 15:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Korps Lalu Lintas Polri menghentikan sementara pengiriman surat tilang elektronik tau ETLE kepada pelanggar melalui aplikasi WhatsApp.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya