Liputan6.com, Jakarta Seorang oknum ASN di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi untuk kali kedua setelah kembali melakukan bisnis sampingan sebagai penjual narkoba jenis sabu.
Advertisement
Seorang oknum ASN di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi untuk kali kedua setelah kembali melakukan bisnis sampingan sebagai penjual narkoba jenis sabu.
Diperbarui 02 Mei 2024, 23:32 WIBLiputan6.com, Jakarta Seorang oknum ASN di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi untuk kali kedua setelah kembali melakukan bisnis sampingan sebagai penjual narkoba jenis sabu.
Advertisement