Golkar soal Rencana Revisi UU MD3: Kita Masih Konsentrasi Sengketa Pileg-Pilpres

Sekjen Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua Partai Golkar, Lodewijk Freidrich Paulus menyebut pihaknya masih fokus untuk mengurus sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

oleh Tim News diperbarui 05 Apr 2024, 11:42 WIB
Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Kamis (21/3/2024). (Foto: Liputan6.com/Nanda Perdana Putra).

Liputan6.com, Jakarta - Isu perebutan kursi Ketua DPR antara Golkar dan PDIP sebagai partai peraih suara terbanyak hasil Pileg 2024 semakin menguat. Setelah Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) telah resmi masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2024.

Menanggapi isu tersebut, Sekjen Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua Partai Golkar, Lodewijk Freidrich Paulus menyebut pihaknya masih fokus untuk mengurus sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita ini masih konsentrasi pada pembahasan sengketa Pileg, Pilpres, sedangkan kursi belum dibahas ya,” kata Lodewijk kepada wartawan, dikutip Jumat (5/4/2024).

Sehingga, Lodewijk menyebut untuk pembahasan revisi UU MD3 akan dibahas internal Golkar. Setelah mengetahui jumlah perolehan kursi yang akan didapat fraksinya di DPR.

“Jadi kalau kita kursi belum tahu dapat berapa, belum ada kepastian, tentunya gak elok dong kita udah mau bahas MD3 Nanti itu ada masanya. Jadi kita sementara ya kita menunggu saja,” ujarnya.

Lodewijk mengatakan untuk sementara partainya masih mengacu UU MD3 yang berlaku terkait mekanisme penentuan Ketua DPR. Dengan tetap melihat dinamika yang berkembang ke depan.

"Sementara acuannya yang ada sekarang, nanti. Kita lihat lah perkembangan pemerintahan yang baru nanti, sementara belum ada sih," kata dia.

2 dari 2 halaman

Manuver Golkar

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara dalam kegiatan Bedah Buku 'NU, PNI, dan Kekerasan Pemilu 1971' karya Ken Ward (1972) yang digelar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa 2 April 2024. (Liputan6.com/Dian Agustini)

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara soal isu manuver Partai Golkar yang menyebut masih berpeluang menempati kursi Ketua DPR RI usai gelaran Pemilu 2024 lewat revisi Undang-undang MD3.

Hasto menyebut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, dan DPRD (MD3) disebutkan bahwa kursi ketua DPR RI ditentukan dari perolehan kursi terbanyak partai politik di DPR.

PDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Dengan begitu, secara otomatis kursi Ketua DPR RI akan diisi oleh kader dari PDIP sebagai partai pemenang.

"Hormati suara rakyat, jangan biarkan ambisi-ambisi penuh nafsu kekuasaan dibiarkan. Kami ada batas kesabaran untuk itu," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (25/3).

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya