Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama hendak menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pelayanan pencatatan perkawinan semua agama. Hal itu menuai banyak sorotan.
Advertisement
Kementerian Agama hendak menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pelayanan pencatatan perkawinan semua agama. Hal itu menuai banyak sorotan.
Diperbarui 28 Februari 2024, 17:16 WIBLiputan6.com, Jakarta Kementerian Agama hendak menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pelayanan pencatatan perkawinan semua agama. Hal itu menuai banyak sorotan.
Advertisement