Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan memanggil rektor Universitas Pancasila terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Ia diketahui atas nama inisial ETH, yang dilaporkan pada beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, rektor salah satu kampus yang berada di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan tersebut dipanggil pada Senin (26/2/2024).
Advertisement
"Besok Senin (terlapor dipanggil)," kata Ade Ary saat dihubungi, Minggu (25/2/2024).
Namun, ia tak menjelaskan secara rinci kapan waktu atau pukul berapa terduga terlapor tersebut akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan kasus yang menimpanya.
Sebelumnya, dunia pendidikan tanah air kembali tercoreng. Kali ini menyeret seorang rektor yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada bawahannya.
Kasus itu pun telah diadukan ke pihak kepolisian. Korban inisial RZ membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Sementara itu, korban inisial DF membuat laporan ke Bareskrim Polri. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Terlapornya adalah ETH, rektor dari salah satu universitas swasta di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kini, kedua korban didampingi oleh penasihat hukum Amanda Manthovani. Dia mendapat kuasa dari kedua korban pelecehan seksual pada 31 Januari 2024 kemarin, setelah korban membuat laporan ke polisi. Amanda kemudian menceritakan ulang kronologi kejadian pelecehan seksual sesuai penuturan dari korban RZ yang merupakan staf Humas dan Ventura Universitas Pancasila. Dan korban DF yang juga karyawan honorer di Universitas Pancasila.
"Dua orang ini datang ke saya, menceritakan sudah dilecehkan oleh oknum rektor," kata Amanda saat dihubungi, Minggu (25/2).
Korban Dipanggil Pelaku
Menurut penuturan korban RZ, awalnya dipanggil untuk datang ke ruangan rektor pada awal Februari 2023. RZ pun hadir seorang diri pukul 13.00. Di sana, diberi tugas oleh terduga pelaku. Saat tengah mengerjakan tugas, terduga pelaku menghampiri dan melakukan tindakan pelecehan seksual.
"Jadi waktu korban buka pintu, posisi oknum rektor ada di meja kerja. Waktu lagi catat-catat sambil komunikasi, tiba-tiba dia (korban) dicium," ujar Amanda menuturkan kembali cerita korban.
Sang Rektor Belum Tentu Hadir
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melayangkan panggilan terhadap rektor Universitas Pancasila, ETH atas kasus dugaan pelecehan seksual dua orang bawahannya.
Pemeriksaan dijadwalkan di Polda Metro Jaya, pada Senin 26 Februari 2024. Terkait hal ini, Pengacara terlapor ETH, Raden Nanda Setiawan mengaku, telah menerima surat panggilan tersebut.
"Surat sudah diterima," kata Raden dalam keterangannya, Minggu (25/2/2024).
Kendati begitu Raden belum dapat mengkonfirmasi kehadiran kliennya di Polda Metro Jaya. Karena masih menunggu informasi lanjutan dari kliennya tersebut.
"Untuk giat besok kami blm ada info lebih lanjut. Iya (belum bisa dipastikan hadir)," jawab Raden.