Firli Bahuri Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan untuk kedua kalinya terkait penetapan status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

oleh Shintha.AnggundiniDiperbarui 24 Januari 2024, 14:27 WIB

Liputan6.com, Jakarta Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan untuk kedua kalinya terkait penetapan status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya