OJK Bidik Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura Rp 20 Triliun di 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik penyaluran perusahaan modal ventura capai Rp 20 triliun di tahun 2024

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 23 Jan 2024, 18:15 WIB
Ilustrasi Laporan Keuangan atau Laba Rugi. Foto: Freepik/ pch.vector

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik penyaluran perusahaan modal ventura capai Rp 20 triliun di tahun 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, target itu didukung oleh pembiayaan perusahaan modal ventura yang tumbuh positif dalam beberapa tahun terakhir.

“Kalau akhir tahun (2024) bisa sampai Rp 20 triliun, itu sudah sangat bagus, karena ini industrinya early, kita masih melihat ke mana arah mereka bergerak," kata Agusman dalam konferensi pers Peluncuran Roadmap  Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2024-2028 di Senayan, Jakarta pada Selasa (23/1/2024).

Realisasi Penyaluran

Dalam kesempatan itu, Agusman memaparkan bahwa, pada tahun 2018, penyaluran perusahaan modal ventura kepada berbagai unit usaha menyentuh Rp 8 triliun.

Hingga pada tahun 2022, penyaluran modal ventura naik cukup signifikan hingga sebesar Rp. 18 triliun.

"Artinya (penyaluran modal ventura) meningkat 200 persen, ini diberikan kepada 2,28 juta pasangan usaha atau mitra bisnis,” katanya. 

1,71 juta di antara penyaluran tersebut berlokasi di Pulau Jawa, dan 573 ribu di luar Pulau Jawa. 

“Artinya di luar Pulau Jawa peluangnya masih cukup besar bagi perusahan modal ventura," jelas Agusman.

 

2 dari 2 halaman

Peta Jalan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2004-2028 (dok: Natasha)

OJK pada Selasa (22/1) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2004-2028.

Roadmap ini disusun untuk mendorong kontribusi modal ventura terhadap perekonomian nasional, khususnya pembiayaan perusahaan rintisan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Roadmap tersebut hadir dengan adanya UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sebagai landasan kuat bagi industri modal ventura. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya