Kunjungi Anak TK Korban Kekerasan Seksual di Pekanbaru, Kak Seto Sampaikan Pesan Menohok ke Sekolah

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mengunjungi anak TK korban kekerasan seksual di Pekanbaru.

oleh Tim Regional diperbarui 18 Jan 2024, 08:10 WIB
Kak Seto. (Foto: Dok. Instagram @kaksetosahabatanak)

Liputan6.com, Pekanbaru - Seto Mulyadi atau Kak Seto yang juga Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengunjungi anak berusia 5 tahun korban dugaan kekerasan seksual, yang dilakukan teman sekolahnya di Taman Kanak-Kanak Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu malam (17/1/2024).

Dalam kesempatan itu, Kak Seto berbincang dengan orangtua korban dan melihat kondisi korban N.

"Kami sudah menghubungi psikolog terdekat untuk bisa memberikan penanganan yang lebih profesional terhadap psikis korban," kata Kak Seto.

Ia optimistis kondisi psikologis N dapat segera pulih lantaran lingkungan keluarga yang menurutnya sangat ramah anak. Terlebih lagi komunikasi antara orangtua dengan N sangat komunikatif.

"N juga cukup cerdas. Lingkungan rumahnya sangat ramah anak, penuh dengan mainan," ucap Kak Seto.

Kak Seto mengatakan, lingkungan rumah yang ramah anak merupakan salah satu modal untuk menangani kasus psikologis, apabila anak terjebak suatu masalah. Kak Seto memastikan penanganan secara profesional akan segera dilakukan, baik kepada korban maupun pelaku.

Ia berharap tak ada lagi anak yang menjadi korban dari kekerasan maupun penyimpangan tindakan seksual.

"Perlakuan dan terapi yang tepat dapat kembali memulihkan kondisi korban maupun pelaku, sebab pelaku pun awalnya juga korban," ujarnya.

Pihaknya juga mengapresiasi Kepolisian Resor Kota Pekanbaru yang dinilai cepat turun tangan menangani masalah ini. Ia berharap cepat ada penanganan terhadap pihak sekolah.

 

2 dari 2 halaman

Pesan Kak Seto

Selain itu, ia mendesak dinas pendidikan setempat untuk memberikan pembinaan terhadap sekolah, sebab sekolah harus layak anak sebagaimana Undang-Undang perlindungan anak, bahwa setiap sekolah wajib menjaga agar tidak ada kekerasan terhadap anak baik oleh sesama siswa atau guru.

"Jangan sampai hal serupa terulang lagi. Mohon sekolah turut merasakan kejadian ini dan ikut bertanggungjawab," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya