Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas atas Kasus "Lord" Luhut

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) memvonis bebas Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS periode 2020-2023 Fatia Maulidiyanti. Keduanya divonis bebas atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

oleh Shintha.Anggundini diperbarui 10 Jan 2024, 15:44 WIB

Liputan6.com, Jakarta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) memvonis bebas Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS periode 2020-2023 Fatia Maulidiyanti. Keduanya divonis bebas atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya