VIDEO: Bawaslu Diadukan ke Polisi Buntut Copot Baliho Prabowo-Gibran di Batam

Baliho paslon nomor urut 2 yang terpasang di landmark Welcome to Batam diturunkan Bawaslu Kepri dan Batam, karena dianggap melanggar aturan dan tidak sesuai dengan zona yang ditentukan KPU.

oleh Didi NDiterbitkan 04 Januari 2024, 21:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Baliho paslon nomor urut 2 yang terpasang di landmark Welcome to Batam diturunkan Bawaslu Kepri dan Batam, karena dianggap melanggar aturan dan tidak sesuai dengan zona yang ditentukan KPU.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya