Liputan6.com, Jakarta Baliho paslon nomor urut 2 yang terpasang di landmark Welcome to Batam diturunkan Bawaslu Kepri dan Batam, karena dianggap melanggar aturan dan tidak sesuai dengan zona yang ditentukan KPU.
Advertisement
Baliho paslon nomor urut 2 yang terpasang di landmark Welcome to Batam diturunkan Bawaslu Kepri dan Batam, karena dianggap melanggar aturan dan tidak sesuai dengan zona yang ditentukan KPU.
Diterbitkan 04 Januari 2024, 21:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Baliho paslon nomor urut 2 yang terpasang di landmark Welcome to Batam diturunkan Bawaslu Kepri dan Batam, karena dianggap melanggar aturan dan tidak sesuai dengan zona yang ditentukan KPU.
Advertisement