Mangkir Panggilan Bawaslu, Gibran Pilih Ngantor di Balai Kota Solo

Bawaslu Pusat mengagendakan panggil cawapres nomor urut dua Gibran terkait aksi bagi-bagi susu di CFD Bundaran HI.

oleh Fajar Abrori diperbarui 02 Jan 2024, 14:03 WIB
Gibran Rakabumning Raka sedang membagikan susu UHT kepada anak-anak di Taman Cerdas Panularan, Solo.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Solo - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka memilih masuk kerja untuk melaksanakan tugasnya sebagai Wali Kota Solo pada hari pertama masuk kerja di Tahun Baru 2024. Padahal Bawaslu Jakarta Pusat mengagendakan pemanggilan terkait aksi bagi-bagi susu saat Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024).

Pantauan Liputan6.com, Gibran mendatangi Balai Kota Solo sekitar pukul 10.32 WIB. Setelah turun dari mobil dinasnya dengan plat nomor AD 1 A, langkah kaki putra sulung Presiden Jokowi itu tampak terhenti karena menemui perajin wayang kulit asal Solo, Margono atau yang akrab disapa Gogon.

Setelah sempat ngobrol sebentar, Gibran yang tampak menenteng map berisi sejumlah berkas itu kembali melanjutkan jalan kaki untuk masuk ke kantornya di Balai Kota Solo. Tetapi saat dicegat sejumlah wartawan untuk ditanyai terkait pemanggilan Bawaslu Jakarta Pusat, ia sempat berbisik dan menyatakan pernyataannya itu off the record atau tidak untuk diberitakan. 

2 dari 2 halaman

Bagi-Bagi Susu

Sebelumnya diberitakan bahwa Bawaslu Jakarta Pusat akan memanggil cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka pada hari ini, Selasa (2/1/2024). Hanya saja baik Gibran mau timnya belum menerima surat pemanggilan resmi dari Bawaslu.

“Terkait panggilan Bawaslu Jakpus kepada Mas Gibran, kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus terkait pemanggilan ini,” kata Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma’ruf kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).

Seperti diektahui Bawaslu Jakarta Pusat berencana memanggil Gibran untuk dimintai klarifikasi terkait aksi bagi-bagi susu di area Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta. 

“Undangan (klarifikasi Gibran ) pukul 13.00 WIB, tanggal 2 januari 2024,” kata anggota Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Trianto Putro saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya