Liputan6.com, Jakarta KPU RI memperbolehkan Calon Wakil Presiden (Cawapres) untuk membawa alat tulis dan menggunakan podium saat debat Cawapres Jumat (22/12/2023).
Advertisement
KPU RI memperbolehkan Calon Wakil Presiden (Cawapres) untuk membawa alat tulis dan menggunakan podium saat debat Cawapres Jumat (22/12/2023).
Diperbarui 22 Desember 2023, 15:22 WIBLiputan6.com, Jakarta KPU RI memperbolehkan Calon Wakil Presiden (Cawapres) untuk membawa alat tulis dan menggunakan podium saat debat Cawapres Jumat (22/12/2023).
Advertisement