Liputan6.com, Jakarta KPU RI memperbolehkan Calon Wakil Presiden (Cawapres) untuk membawa alat tulis dan menggunakan podium saat debat Cawapres Jumat (22/12/2023).
Â
KPU RI memperbolehkan Calon Wakil Presiden (Cawapres) untuk membawa alat tulis dan menggunakan podium saat debat Cawapres Jumat (22/12/2023).
KPU RI memperbolehkan Calon Wakil Presiden (Cawapres) untuk membawa alat tulis dan menggunakan podium saat debat Cawapres Jumat (22/12/2023).
Liputan6.com, Jakarta KPU RI memperbolehkan Calon Wakil Presiden (Cawapres) untuk membawa alat tulis dan menggunakan podium saat debat Cawapres Jumat (22/12/2023).
Â