Pesta Demokrasi 2024, Kemenkumham Pastikan Lapas Tidak Dijadikan Tempat Kampanye

Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung (Babel) Kunrat Kasmiri, memastikan bahwa tidak akan ada kampanye yang dilakukan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) yang ada di Babel.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 21 Des 2023, 14:37 WIB
Foto: Kemenkumham Babel

Liputan6.com, Jakarta Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung (Babel) Kunrat Kasmiri, memastikan bahwa tidak akan ada kampanye yang dilakukan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) yang ada di Babel.

Menurut Kasmiri, lapas merupakan salah satu sarana  tempatauat milik pemerintah yang dilarang untuk dilakukan kampanye. “Ini sudah jelas bahwa kami tempat-tempat pemerintahan dilarang untuk dijadikan tempat Kampanye,” ungkap Kasmiri, Kamis (21/12/2023).

Tak hanya itu, Kasmiri juga telah menekankan kepada seluruh jajaran untuk terus menjaga asas netralitas pada Pemilu 2024 nanti. Hal tersebut  sesuai dengan Surat Edaran Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal Nomor SEK.UM.01.01-1133 tanggal 23 November 2023 tentang Penyampaian Ketentuan terkait Netralitas ASN dan PPNPN di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Kami sudah sampaikan harus netral tidak ada kepentingan apapun, karna kalo terlibat nantikan efeknya tidak bagus sehingga kita tidak maksimal memberikan pelayanan kepada publik,” terangnya.

Kasmiri menegaskan bahwa pihaknya tak memiliki kepentingan apapun pada Pemilu 2024. Dirinya hanya berharap seluruh jajaran mampu melaksanakan tugas dengan baik, mampu memberikan pelayanan yang prima kepada warga binaan, masyarakat dan juga kepada keluarga.

“Teruntuk pemilu, kami berusaha untuk mensukseskan pesta demokrasi ini dengan baik dengan harapan kedepan negara kita juga dapat lebih baik lagi,” imbuhnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya